Dua Hari, Polda Lampung Ringkus 14 Pelaku Kejahatan

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung beserta jajaran di tingkat polres mengungkap 10 kasus kejahatan.

Dalam dua hari, 06 – 07 Juni 2021, pelaku kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) Polda Lampng ringkus 14 tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, Polres jajaran telah melakukan upaya paksa dan menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung,” katanya di Bandarlampung, Senin (07/5/2021).

Berikut rincian data 10 kasus C3 yang berhasil diungkap Polda Lampung jajaran, yang dihimpun Altumnews.com:

1. Polresta Bandar Lampung 4 kasus C3 dengan 6 tersangka.
2. Polres Lampung Timur mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.
3. Polres Way Kanan mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.
4. Polres Mesuji mengungkap 2 kasus C3 dengan 3 tersangka.
5. Polres Tanggamus mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.
6. Polres Pesawaran mengungkap 1 kasus C3 dengan 2 tersangka.***

Editor : Robertus Bejo

BACA JUGA:  Unila Mewisuda 711 Mahasiswa