ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mendampingi Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Dr. Dwi Handoko, M. Eng.
Keduanya menghadiri Peluncuran Uji Coba Frekuensi HF untuk Komunikasi Nelayan di Hotel Novotel, Kamis (14/07/2022).
Ganjar Jationo menyatakan rasa syukur Pemerintah Provinsi Lampung. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ditjen SDPPI.
Menurut Ganjar, Ditjen SDPPI memilih Lampung sebagai lokasi pilot project. Program tersebut menguji penggunaan frekuensi radio HF untuk komunikasi nelayan.
Lampung Jadi Lokasi Uji Coba Frekuensi HF
Ganjar menjelaskan kondisi geografis Lampung. Sebagian besar wilayah Lampung memiliki kawasan pantai.
Luas perairan laut Lampung mencapai sekitar 16.625,3 kilometer persegi. Lampung juga memiliki garis pantai sepanjang sekitar 1.105 kilometer.
Berdasarkan data statistik 2020, Lampung memiliki sekitar 28.540 masyarakat nelayan.
“Sektor nelayan merupakan salah satu penunjang perekonomian masyarakat daerah pesisir pantai. Dalam menjalankan aktivitas di laut, sangat kita sadari bahwa nelayan berhadapan dengan tingkat risiko tinggi,” ungkapnya.
Karena itu, nelayan membutuhkan alat komunikasi saat melaut. Alat tersebut membantu nelayan menyampaikan informasi mengenai situasi dan kondisi di laut.
Nelayan juga membutuhkan komunikasi saat menghadapi situasi marabahaya. Mereka dapat berkomunikasi dengan nelayan lain, keluarga, maupun pihak pelabuhan.
Nelayan Dapat Menggunakan Frekuensi HF
Sementara itu, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Lampung Enik Sarjumanah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurut Enik, Pemprov Lampung ikut mendukung peluncuran frekuensi HF untuk komunikasi nelayan. Sebelumnya, pihaknya juga memberikan bimbingan teknis.
Bimbingan tersebut membantu nelayan dan pemilik kapal memahami cara menggunakan frekuensi HF dari pemerintah.
Kominfo Temukan Gangguan Frekuensi
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Dr. Dwi Handoko, M. Eng menjelaskan persoalan gangguan frekuensi.
Menurut Dwi, Kominfo menerima banyak pengaduan terkait frekuensi internasional. Sejumlah negara menyampaikan pengaduan tersebut, seperti Amerika, Jepang, dan Australia.
Negara-negara tersebut melaporkan gangguan ketika pesawat melintas di wilayah Indonesia. Setelah menyelidiki laporan tersebut, Kominfo menemukan sebagian gangguan berasal dari masyarakat nelayan.
“Waktu itu kita sudah melakukan berbagai upaya. Namun, upaya tersebut masih berupa kegiatan sosialisasi agar tidak menggunakan frekuensi yang bukan peruntukannya,” ungkap Dwi.
Menurutnya, saat itu nelayan belum memiliki frekuensi khusus. Karena itu, Kominfo kini mencoba menyediakan frekuensi khusus bagi nelayan.
“Jadi sekarang kami coba untuk memfasilitasi dengan memberikan frekuensi khusus nelayan agar bisa berkomunikasi,” ujarnya.
Nelayan Harus Mengikuti Aturan Frekuensi
Dwi menegaskan nelayan tidak bisa langsung menggunakan frekuensi tersebut. Mereka harus mengikuti sejumlah aturan yang berlaku.
“Akan tetapi memang tidak bisa kita kasih frekuensinya terus langsung bisa dipakai. Ada beberapa aturan yang harus diikuti bersama,” katanya.
Salah satu aturan tersebut berupa Izin Komunikasi Radio Antar Nelayan (IKRAN). Kominfo juga menerapkan tata kelola melalui Sertifikasi Komunikasi Jarak Jauh.
Kominfo Perluas Uji Coba ke Wilayah Lain
Dwi menjelaskan alasan Kominfo memilih Lampung sebagai lokasi uji coba. Menurutnya, Lampung memiliki program sosialisasi yang cukup mendalam.
Kondisi tersebut memudahkan Kominfo menjalankan program. Selain itu, nelayan Lampung sudah memahami penggunaan radio dengan baik dan benar.
“Oleh karena itu, kami berterima kasih sekali pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang telah bersama-sama kami mensosialisasikan tentang frekuensi ini kepada para nelayan di Lampung,” ungkapnya.
Setelah menguji program di Lampung, Kominfo akan memperluas uji coba ke wilayah lain. Pemerintah menargetkan wilayah yang memiliki banyak kantong nelayan.
“Kedepan setelah diujicobakan di Lampung, selanjutnya akan diujicobakan juga di wilayah-wilayah yang banyak kantong nelayan, seperti Pantura dan Makassar,” pungkasnya.***





