Universitas Lampung Gelar Bimtek Penyusunan SKP Terbaru 2022

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Unila, di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Senin, 25 Juli 2022.

Kegiatan yang juga dilaksanakan secara online menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Madya Hanjar Basuki, S.Kom., M.M., yang juga Ketua Tim Kerja Bidang Perencanaan dan Sistem Informasi, Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek, serta Halawiyah, S.H., M.AP., selaku Analis Kepegawaian Madya, Badan Kepegawaian Negara.

Selain peserta tenaga kependidikan di lingkungan Unila, kegiatan turut dihadiri perwakilan instansi lain di antaranya Universitas Islam Negeri Raden Intan, Poltekkes Tanjungkarang dan Politeknik Negeri Lampung.

Kepala Biro Umum dan Keuangan Unila Ida Ropaida, S.E., M.M., dalam laporannya menyampaikan, kegiatan bimbingan teknis penyusunan SKP Unila diikuti 100-an peserta.

Kegiatan digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil negara. Dengan bimtek penyusunan SKP diharapkan ada persepsi yang sama dalam penyusunan, termasuk di dalamnya pemahaman indikator-indikator kinerja yang digunakan.

Sementara itu Prof. Asep dalam sambutannya menyampaikan, penyusunan SKP atau dalam bahasa Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 disebut Pengelolaan kinerja Pegawai, pada dasarnya adalah instrumen evaluasi peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai dalam melaksanakan kinerja harian.

Instrumen ini juga berfungsi untuk menyelaraskan kolaborasi antara pimpinan dan pegawai, antarpegawai, dan antara pegawai dengan pemangku kepentingan lain sehingga visi misi institusi dapat tercapai.

“Sekilas saya lihat dalam peraturan terbaru terdapat beberapa hal cukup menarik dalam hal pengelolaan kinerja pegawai. Salah satunya yakni ekspektasi kinerja,” ujarnya.

Tahun sebelumnya, kata dia, ekspektasi kinerja tidak ada dalam peraturan manajemen kinerja. Adapun fungsi ekspektasi kinerja dalam pengelolaan kinerja pegawai atau SKP tahun 2022 adalah feedback pekerjaan yang diberikan atasan langsung secara berkala.

BACA JUGA:  Air Terjun Gunung Betung Pesawaran Telan Korban Jiwa, Berikut Kronologisnya

“Harapannya pegawai dapat lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan harian,” kata dia.

Selain bimbingan teknis penyusunan SKP, dilakukan penyamaan persepsi dan evaluasi penyusunan teknis peta proses bisnis (Bizagi) dan sistem kepegawaian (Sikep) di lingkungan Universitas Lampung.***