Inklusi Pekerja Penyandang Disabilitas: Kafe Energi Positif Lampung Raih Penghargaan Kementerian Ketenagakerjaan RI

ALTUMNEWS.Com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Lampung kembali berbangga atas diraihnya penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk ketiga kalinya secara berturut – turut, dimana sejak tahun 2021 penghargaan nasional diberikan kepada perusahaan dan badan usaha di Provinsi Lampung yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan perusahan bertempat di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Dari Provinsi Lampung, Cafe Energi Positif menerima penghargaan nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas kategori perusahaan kecil.

Pada tahun 2023 ini terdapat 12 perusahaan dan 3 badan usaha yang menerima penghargaan nasional. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain manufaktur, jasa, dan perdagangan. Adapun badan usaha yang menerima penghargaan adalah PT Telkom Indonesia Persero, Tbk., PT Indonesia Asahan Aluminium Persero, dan PT Perkebunan Nusantara III.

Gubernur Lampung sebagai Pembina Daerah dalam upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja inklusif, terus mendorong perusahaan dan badan usaha di Provinsi Lampung untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas komitmen perusahaan dan badan usaha dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas di tempat kerja.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perusahaan dan badan usaha lainnya untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” kata Ida dalam acara pemberian penghargaan di Jakarta, Selasa (17/10).

Ida juga mengatakan bahwa perusahaan dan badan usaha yang menerima penghargaan telah memenuhi berbagai kriteria, antara lain Memiliki kebijakan dan prosedur yang mendukung kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas; Menyediakan fasilitas dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas; Melaksanakan pelatihan dan pengembangan bagi penyandang disabilitas dan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Untuk diketahui Cafe Energi Positif merupakan salah satu cafe di Bandar Lampung yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Cafe ini didirikan oleh seorang penyandang disabilitas bernama Rizki Aulia.

Rizki Aulia mengatakan bahwa dia mendirikan Cafe Energi Positif untuk memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Dia ingin membuktikan bahwa penyandang disabilitas juga mampu bekerja dan berkontribusi bagi masyarakat.

Cafe Energi Positif telah mempekerjakan lebih dari 5 orang penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas yang bekerja di cafe ini berasal dari berbagai latar belakang, antara lain tuna netra, tuna daksa, dan tunarungu.***