ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Tahbisan Imam berlangsung di Kompleks Xaverius Way Halim, Rabu (18/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Keuskupan Tanjungkarang mengumumkan sejumlah keputusan. Keputusan itu mengatur penugasan pastoral beberapa imam.
Selanjutnya, Sekretaris Keuskupan Tanjungkarang, RD Kornelius Anjarsi, membacakan seluruh keputusan tersebut.
Penugasan Romo Thomas Suratno
Pertama, Romo Anjar membacakan Surat Keputusan Nomor 023/SK/X/2023. Keputusan itu mengatur penugasan pastoral Romo Thomas Suratno, SCJ.
Dalam keputusan tersebut, Romo Thomas mendapat tugas pelayanan di Radio Suara Wajar. Ia fokus menjalankan program-program katekese.
Sementara itu, Romo Anjar menyampaikan keputusan tersebut melalui kanal YouTube Komsos Keuskupan Tanjungkarang. Altumnews.com mengutipnya pada Jumat (20/10/2023).
Penugasan Dua Imam Baru
Kemudian, Romo Anjar membacakan Surat Keputusan Nomor 024/SK/X/2023. Keputusan ini mengatur penugasan pastoral Romo Nicolaus Agung Suprobo.
Selanjutnya, Romo Nicolaus mendapat tugas sebagai Pastor Rekan. Ia bertugas di Paroki Kristus Raja Tanjungkarang–Katedral.
Berikutnya, Romo Anjar membacakan Surat Keputusan Nomor 025/SK/X/2023. Keputusan ini mengatur penugasan pastoral Romo Pius Wahyo Adityo Raharjo.
Selain itu, Romo Pius melanjutkan tugas sebagai Direktur Diosesan Karya Kepausan Indonesia (Dirdios KKI) Keuskupan Tanjungkarang. Ia juga mendapat tugas baru sebagai Pastor Rekan di Paroki Ratu Damai Telukbetung.
Romo Andreas Basuki Wagiman Bebas Tugas
Sementara itu, Romo Anjar membacakan Surat Keputusan Nomor 026/SK/X/2023. Keputusan tersebut mengatur pembebasan tugas pelayanan Romo Andreas Basuki Wagiman.
Dalam keputusan itu, Keuskupan Tanjungkarang membebastugaskan Romo Andreas dengan hormat. Sebelumnya, ia menjabat Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Tanjungkarang.
Selain itu, keputusan tersebut mencabut Surat Keputusan Nomor 159/SK/III/2018 tentang penugasan sebelumnya.
Romo Gregorius Suripto Jadi Ketua Komisi Pendidikan
Terakhir, Romo Anjar membacakan Surat Keputusan Nomor 027/SK/X/2023.
Melalui keputusan itu, Keuskupan Tanjungkarang memberikan tugas pelayanan kepada Romo Gregorius Suripto. Ia mendapat mandat sebagai Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Tanjungkarang.
Dengan demikian, Keuskupan Tanjungkarang melakukan sejumlah penataan tugas pastoral. Selain pergantian tugas, penataan tersebut mencakup penempatan dua imam baru di sejumlah wilayah pelayanan.
Pada akhirnya, keputusan tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan pastoral Keuskupan Tanjungkarang.***





