ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri acara pemusnahan besar-besaran 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), Bandar Lampung, Kamis (12/9/2024). Pemusnahan ini melibatkan barang-barang yang bernilai total mencapai Rp37,8 miliar, yang merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dari Maret 2023 hingga Juni 2024 di Provinsi Lampung.
Diperkirakan, potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini mencapai Rp25,7 miliar. Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menegaskan bahwa acara pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban ekonomi negara.
“Pemusnahan barang-barang yang melanggar aturan ini menunjukkan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang merugikan negara serta masyarakat,” kata Samsudin.
Dia juga menambahkan bahwa pemusnahan ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal. Samsudin mengungkapkan dukungannya terhadap upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Kanwil Sumbagbar, dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mencegah kerugian negara.
Gubernur juga mengapresiasi Kakanwil DJBC Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie, atas upaya kerasnya yang telah menyelamatkan masyarakat Lampung dan Sumatera dari barang-barang ilegal. “Pemusnahan barang ini sejalan dengan upaya kita menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Lampung,” tambahnya.
Samsudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mencegah pelanggaran yang merugikan negara. Ia berharap sinergi antara instansi pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin diperkuat.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil DJBC Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pj. Gubernur dan semua instansi terkait yang telah berkontribusi dalam acara pemusnahan ini. Estty menegaskan komitmen Kanwil DJBC Sumbagbar untuk terus menegakkan peraturan bea dan cukai serta memberantas barang ilegal di Provinsi Lampung.***