BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, dalam pemusnahan barang bukti dari kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan mengatakan, pemusnahan tersebut, dinilai penting dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat dari potensi peredaran barang bukti membahayakan.
“Kita sama-sama saksikan pemusnahan barang bukti oleh Kejari Bandar Lampung yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kami sangat mengapresiasi langkah ini,” kata Budhi Darmawan, Selasa (5/11/2024).
Menurut Budhi, pemusnahan barang bukti merupakan langkah yang tepat, sehingga jika tidak ditangani dengan benar, bisa saja kembali beredar di tengah masyarakat.
“Dampak dari barang-barang bukti ini beredar di tengah masyarakat atau kembali ke masyarakat, karena sangat berbahaya, jadi langkah pemusnahan ini juga sudah rutin dilakukan,” ujar Budhi Darmawan.
Diketahui, Kejari Bandar Lampung bersama Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Pelabuhan Panjang melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (*)