Pemkot Bandar Lampung Tingkatkan Akses Layanan Administrasi untuk Korban Banjir, Permudah Perbaikan Dokumen

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memperkenalkan program layanan jemput bola untuk memperbaiki dokumen penting bagi warga yang terdampak banjir pada 17 Januari 2025. Layanan ini bertujuan untuk meringankan beban warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen penting seperti KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kebutuhan warga yang terhambat dalam mengurus administrasi pasca-bencana. Atas arahan Wali Kota Eva Dwiana, Disdukcapil turun langsung ke lokasi banjir untuk mendata dan menyalurkan dokumen yang rusak atau hilang.

“Hingga saat ini, kami sudah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan kepada warga. Kami juga terus melakukan pencetakan dokumen lainnya, seperti KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga. Proses ini akan berlanjut untuk memastikan semua warga yang membutuhkan mendapatkan pelayanan,” ujar Febriana, Jumat (24/1/2025).

Febriana menambahkan bahwa proses perbaikan dokumen berjalan lebih cepat berkat data yang sudah terintegrasi dalam sistem kependudukan. Warga yang dokumennya rusak atau hilang akibat banjir dapat melapor melalui RT atau melakukan pendaftaran secara kolektif di kelurahan setempat.

“Kami pastikan, semua proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dan jika ada perubahan data, kami akan memperbarui dokumen tersebut dengan segera,” jelasnya.

Pemkot Bandar Lampung, melalui Disdukcapil, berharap program ini dapat memberikan kemudahan bagi warga terdampak banjir yang membutuhkan perbaikan dokumen kependudukan. Inisiatif ini juga bertujuan untuk mengurangi hambatan administrasi bagi warga, yang umumnya sangat penting untuk urusan sehari-hari.

Layanan jemput bola yang diberikan oleh Pemkot Bandar Lampung ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada warga, terutama pada masa-masa sulit pasca-bencana. Pemkot berharap proses ini dapat mempercepat pemulihan administrasi bagi warga yang membutuhkan.***