Walikota Bandar Lampung Perintahkan Pembongkaran Saluran Drainase di Kecamatan Panjang

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwina, memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk membongkar sejumlah saluran drainase di Jalan Yosudarso, Kecamatan Panjang. Langkah ini diambil karena saluran drainase tersebut mengalami pendangkalan yang dapat menghambat aliran air.

“Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya, nantinya diganti dengan box culvert,” ungkap Eva Dwina pada Minggu, 9 Februari 2024.

Pembongkaran saluran drainase dimulai pada Sabtu, 8 Februari 2024. Walikota Eva Dwina turun langsung memantau proses pengerjaan hingga Minggu dini hari, sekitar pukul 04.00.

“Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta agar pengerjaannya dipercepat,” tambahnya.

Selain itu, dari pantauan di lokasi, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Lingga Junior Manager Teknik, juga mendekati Walikota Bandar Lampung dan berjanji akan membongkar saluran drainase yang tertutup serta memperlebar saluran air.

“Nanti saluran akan dibongkar dan dilebarkan. Kami juga akan melakukan pengerukan sedimentasi,” jelas Lingga.

Langkah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan genangan air dan meningkatkan sistem drainase di kawasan tersebut.***