Pemprov Lampung Alokasikan Rp125 Miliar untuk THR ASN dan Tenaga Non-ASN, Berharap Dampak Positif bagi Perekonomian Daerah

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -– Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025), Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025.

Anggaran total yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp125 miliar, yang akan disalurkan kepada 12.980 ASN dan 6.298 PPPK yang bekerja di Pemerintah Provinsi Lampung. THR ini mencakup dua jenis tunjangan, yaitu THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa pencairan THR ini bukan hanya untuk ASN dan PPPK, tetapi juga sebagai bentuk perhatian kepada tenaga non-ASN. Sebanyak Rp7,194 miliar telah dialokasikan untuk Tunjangan Keagamaan bagi 3.128 tenaga non-ASN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini.

“Dengan adanya pencairan THR ini, kami berharap ASN, PPPK, dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dalam meningkatkan daya beli masyarakat maupun meningkatkan kebahagiaan keluarga mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru,” ujar Gubernur Rahmat.

Proses pencairan akan melalui mekanisme verifikasi yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah. Setelah verifikasi selesai, usulan akan diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diperiksa lebih lanjut. Dana tersebut kemudian akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai yang berhak menerima.

Gubernur juga menegaskan pentingnya kelancaran proses administrasi agar THR dapat diterima tepat waktu. Ia mengimbau semua instansi terkait agar segera menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan agar tidak ada keterlambatan dalam pencairan.

“Dengan pencairan THR ini, diharapkan kesejahteraan pegawai meningkat, dan lebih jauh lagi, dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dengan meningkatkan perputaran uang di masyarakat pada periode menjelang hari raya,” tutupnya.***