Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Bangunan Liar untuk Mitigasi Banjir

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya menciptakan kota yang lebih tertib dan aman dengan membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Pembongkaran tersebut melibatkan sekitar 10 bangunan semipermanen yang berisiko memperparah potensi bencana banjir.

Camat Sukabumi, Syahrial, menjelaskan bahwa proses pembongkaran ini merupakan langkah akhir setelah sosialisasi dan pemberian peringatan kepada warga yang terdampak.

“Kami sudah memberi peringatan sebelumnya. Langkah ini diambil setelah melalui berbagai prosedur yang sesuai,” kata Syahrial pada Selasa, 8 April 2025.

Selain itu, Syahrial menambahkan bahwa Walikota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana, turut hadir langsung untuk berdialog dengan masyarakat setempat.

“Bunda datang kemarin untuk melihat kondisi sungai dan berdiskusi. Dari hasil dialog, kami merencanakan untuk melebaran anak sungai di Jalan Hatta sekitar satu meter untuk mengurangi potensi banjir,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengatakan bahwa pembongkaran bangunan liar dilakukan dengan bantuan alat berat untuk mempercepat proses.

“Bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran sungai tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menjadi salah satu faktor penyebab banjir. Kami menggunakan alat berat agar proses ini lebih cepat,” jelas Dedi.

Dedi juga menekankan pentingnya penertiban ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan mengurangi risiko bencana banjir. Dengan langkah ini, diharapkan Kota Bandar Lampung dapat menjadi kota yang lebih nyaman untuk dihuni.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan lebih lanjut, dokumentasi kegiatan penertiban ini dapat diakses melalui Instagram resmi Kominfo Bandar Lampung.***