ALTUMNEWS.Com, PESAWARAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatatkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mempercepat kebangkitan ekonomi desa berbasis koperasi, sebagai wujud nyata implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Capaian ini diumumkan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Lampung, Rabu (28/5/2025), di Graha Adora, Kabupaten Pesawaran.
“Lampung menjadi provinsi pertama yang mencapai 100 persen musyawarah pembentukan koperasi sebelum tenggat nasional 31 Mei. Ini hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh elemen di Lampung,” tegas Wagub Jihan.
Dari 2.651 desa dan kelurahan yang tersebar di Lampung, 682 wilayah telah memproses pendirian koperasi melalui notaris, dan 252 koperasi telah berbadan hukum. Pemprov Lampung pun telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Koperasi sejak 23 Mei 2025 untuk mengawal proses legalisasi koperasi hingga batas akhir 30 Juni 2025.
Langkah cepat dan sistematis ini menjadi bukti bahwa Pemprov Lampung memposisikan diri bukan hanya sebagai pelaksana kebijakan pusat, tetapi sebagai pionir dalam membangun model pemberdayaan ekonomi berbasis desa.
“Koperasi Merah Putih adalah gerakan besar, dan kami memulainya dengan serius dari desa. Inilah langkah konkret menuju kemandirian desa dan Lampung Berjaya,” ujar Jihan dalam sambutannya.
Simbol Kepemimpinan Daerah dalam Arah Baru Ekonomi Nasional
Langkah cepat Lampung mendapat apresiasi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyebut Provinsi Lampung sebagai role model dalam pelaksanaan koperasi desa secara nasional.
“Lampung menjadi contoh bagi daerah lain. Semangat dan sinerginya luar biasa. Pemerintah pusat sangat menghargai inisiatif dan kecepatan Lampung dalam mengeksekusi program strategis nasional,” ujar Zulkifli.
Dalam konteks ini, peran Pemprov Lampung bukan sekadar administratif, tetapi menjadi garda depan dalam mendefinisikan ulang arah ekonomi nasional yang lebih berpihak pada desa dan masyarakat kecil. Koperasi Merah Putih diyakini mampu memperpendek rantai pasok, mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak, hingga membuka ribuan lapangan kerja baru.
Model koperasi yang diterapkan di Lampung juga bersifat multifungsi, mencakup layanan sembako, simpan pinjam, logistik, kesehatan, pupuk, dan penyerap hasil pertanian. Dengan dukungan pendanaan dari Himbara dan pendampingan langsung lintas kementerian, koperasi ini menjadi ekosistem ekonomi lokal yang kuat dan berkelanjutan.
Konsolidasi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wakil Gubernur Jihan menegaskan, keberhasilan ini tidak bisa dilepaskan dari kekompakan antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, dan desa. Ia mengapresiasi peran aktif kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga aparat pemerintahan desa dalam mempercepat realisasi koperasi.
“Kami akan terus mengawal validasi dan pembentukan koperasi yang benar-benar bermanfaat. Kita ingin Lampung menjadi provinsi percontohan menuju desa yang mandiri, inklusif, dan berdaulat secara ekonomi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari program strategis nasional, pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih ditargetkan mampu menyerap hingga dua juta tenaga kerja. Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk menjadikan koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi sebagai pilar pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.***