GTRA 2025, Lampung Dorong Optimalisasi Reforma Agraria untuk Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, mewakili Gubernur Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung pada Selasa (3/6).

Rakor GTRA tahun ini mengangkat tema: “Optimalisasi Tanah Objek Reforma Agraria untuk Mendukung Percepatan Legalisasi Aset dan Penataan Akses yang Berkelanjutan dan Berdampak.” Tema ini mencerminkan tekad bersama untuk mewujudkan keadilan agraria yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, M. Firsada menegaskan bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah.

“Skema Reforma Agraria harus mengintegrasikan penataan aset dan penataan akses, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penataan aset mencakup pemberian kepastian hukum atas tanah melalui sertifikasi, sedangkan penataan akses meliputi penyediaan infrastruktur, akses pembiayaan, pasar, teknologi, hingga pendampingan usaha yang memungkinkan masyarakat mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri.

Firsada juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim Gugus Tugas Reforma Agraria dan pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini.

“Kita tidak hanya memperjuangkan selembar sertifikat, tetapi masa depan keluarga, keberlanjutan pertanian, dan kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, S.H., M., menekankan bahwa rakor ini sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Lampung, khususnya Tiga Cita dalam program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030, yaitu menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional dan mewujudkan ekosistem ekonomi berbasis desa.

“Reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan untuk memperbaiki ketimpangan struktur kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah, dan harus mendukung program pemerintah daerah,” ujar Hasan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan reforma agraria hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas sektor dan sinergi antar-stakeholder. Oleh karena itu, forum koordinasi seperti GTRA menjadi sangat penting untuk menyatukan langkah dalam menyelesaikan persoalan agraria di daerah.

Rangkaian kegiatan Rakor GTRA 2025 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Gugus Tugas Reforma Agraria oleh Pj. Sekdaprov M. Firsada, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan reforma agraria yang berdampak nyata bagi masyarakat Lampung.***