ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -— Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melantik sebanyak 51 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Semergou ini mencakup pejabat administrator, pengawas, dan fungsional, termasuk 9 camat yang mengisi posisi strategis di tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab besar. Ia mengingatkan para pejabat untuk bekerja dengan integritas, dedikasi, dan semangat pelayanan terhadap masyarakat.
“Jabatan ini adalah titipan yang harus dijaga dan dijalankan sebaik-baiknya. Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik bisa bekerja maksimal dan tidak meremehkan jabatan apa pun,” ujar Eva Dwiana.
Wanita yang akrab disapa Bunda Eva itu juga mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan. Ia menambahkan, beberapa posisi strategis lainnya masih kosong, dan pelantikan lanjutan akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

“Insyaallah jabatan yang masih kosong akan segera diisi. Saat ini kita sedang menunggu proses dari pusat,” jelasnya.
Terkait rotasi camat, Eva menjelaskan bahwa hal ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja di tempat tugas sebelumnya. Ia menekankan bahwa seorang camat harus mampu memahami kebutuhan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik di wilayahnya.
“Kalau dipindahkan, berarti berhasil di tempat yang lama. Camat harus paham bagaimana mendekati dan melayani masyarakat,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung, Zulkifli, merinci bahwa dari total 51 pejabat yang dilantik:
36 pejabat eselon III, termasuk: 9 camat, 2 kepala bagian, 8 sekretaris dinas, 11 pejabat eselon IV, 4 pejabat fungsional
Daftar 9 Camat yang Dilantik
Berikut daftar camat baru dan posisi sebelumnya:
1. Hendrawan – Camat Labuhan Ratu (sebelumnya Lurah Kali Balau Kencana, Kedamaian)
2. Vera – Camat Sukarame (sebelumnya Sekretaris Bawaslu Kota Bandar Lampung)
3. Arianto – Camat Telukbetung Timur (sebelumnya Lurah Kota Karang)
4. Wahyudi – Camat Telukbetung Selatan (sebelumnya Sekretaris Camat TBS)
5. Zolahudin – Camat Telukbetung Utara (sebelumnya bertugas di Kecamatan Sukarame)
Sementara empat camat lainnya merupakan hasil rotasi antar kecamatan yang telah ditugaskan sebelumnya.***





