ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG -— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menjaga keberlangsungan dan pengembangan usaha di era ekonomi digital.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Febriana, mengatakan bahwa masyarakat perlu memahami manfaat besar dari memiliki izin usaha yang sah dan terdaftar.
“Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” ujar Febriana di Bandarlampung, Kamis (17/10/2025).
Ia menjelaskan, DPMPTSP secara konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan, termasuk dengan membuka stand informasi PTSP di setiap pameran atau acara publik.

“Kami selalu ikut membuka stand PTSP di setiap kegiatan dengan tujuan meliterasi publik mengenai sistem pelayanan perizinan dan investasi di era digital. Di stand itu pengunjung dapat mempelajari lebih dalam tentang Online Single Submission (OSS) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring melalui bimbingan langsung dari petugas,” jelasnya.
Febriana menambahkan, dengan memiliki izin usaha yang legal, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, layanan perbankan, hingga peluang kemitraan dengan pihak swasta maupun pemerintah.
“Melalui izin yang sah dan legal, para pelaku UMKM dapat memperluas jaringan dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPMPTSP berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandarlampung melalui kemudahan layanan perizinan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dengan mempermudah proses perizinan. Ini sejalan dengan visi mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,” kata Febriana.
Ia juga menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional, sehingga percepatan legalisasi dan peningkatan daya saing pelaku usaha menjadi langkah penting dalam memperkuat ekonomi daerah.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Kami di PTSP bertekad mempercepat legalisasi usaha, meningkatkan daya saing, dan mempermudah investasi lokal sebagai langkah konkret menyongsong Indonesia Emas,” tutupnya.***





