ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -— Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat Kota Bandar Lampung, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Bandar Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, S.P., M.A, yang hadir mewakili pemerintah daerah dalam rapat tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Iwan Gunawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran serta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas terselenggaranya kegiatan ini. Ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya melakukan perbaikan sistem tata kelola, mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi pelayanan publik dan tata kelola keuangan, hingga peningkatan kapasitas aparatur agar setiap program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Rapat ini membahas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) pada lima area prioritas, yakni: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (pbj), pelayanan publik, dan aparat pengawasan intern pemerintah (apip).
Sekda Iwan Gunawan menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan dari KPK, khususnya Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.
“Dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami sangat mengharapkan arahan dan pendampingan dari Tim Korwil II KPK RI. Hal ini penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi berbasis tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendukung tercapainya target MCP KPK,” tambahnya.***





