ALTUMNEWS.Com, PESAWARAN — Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan konsolidasi pemerintahan desa dengan melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa secara serentak di sembilan desa pada Rabu (4/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan setelah terjadinya kekosongan jabatan di sejumlah wilayah.
Sembilan desa yang melaksanakan PAW tersebut yakni Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai; Desa Kertasana Kecamatan Kedondong; Desa Sinar Jati dan Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng; Desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin; Desa Negeri Ulangan Jaya, Desa Purworejo, dan Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon; serta Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan.
Pelaksanaan PAW dilakukan melalui mekanisme pemilihan sistem perwakilan sebagaimana diatur dalam regulasi tentang pergantian kepala desa antar waktu. Proses pemilihan di masing-masing desa berlangsung tertib dan kondusif.
Berdasarkan rekapitulasi sementara yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran, sejumlah calon memperoleh suara terbanyak di masing-masing desa.
Di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Cecep Juhairi unggul dengan 155 suara, disusul M. Ageng Habibi 66 suara dan Tri Agus Setiadi, S.E 22 suara dari total 243 suara sah.
Di Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Suminto meraih 101 suara, sementara Meginarto 45 suara dan Asti Setiowati, S.Pd 3 suara dari total 149 suara sah.
Sementara itu di Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon, persaingan berlangsung ketat antara Tri Suyanto yang memperoleh 73 suara dan Sumari dengan 74 suara dari total 147 suara sah.
Di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Hakim memperoleh 78 suara dan Sahril 68 suara dari total 146 suara sah.
Di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Agus Tian Akhmad meraih 119 suara mengungguli Supriyono yang memperoleh 77 suara dari total 196 suara sah.
Di Desa Sinar Jati, Kecamatan Tegineneng, Imam Sumarto memperoleh 88 suara, sedangkan Sulistiani, Amd.Keb 10 suara dari total 98 suara sah.
Di Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Dede Aries Putra memperoleh 89 suara dan Tontawi 10 suara dari total 99 suara sah.
Di Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong, Muhamad Yazid memperoleh 53 suara, disusul Ahmad Syaikhu 51 suara dan Sumarah 46 suara dari total 150 suara sah.
Sedangkan di Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Andri Suryawan meraih 134 suara mengungguli Sukirno yang memperoleh 14 suara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan yang memantau langsung pelaksanaan PAW di Desa Sukaraja mengatakan bahwa pergantian kepala desa antar waktu merupakan mekanisme pemerintahan yang harus dijalankan sesuai aturan.
“PAW ini penting agar pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga akhir masa jabatan. Prosesnya harus transparan dan sesuai ketentuan,” ujar Wildan.
Ia juga menegaskan bahwa kepala desa hasil PAW diharapkan dapat segera beradaptasi, melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan, serta menjaga kondusivitas masyarakat di desa masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap para kepala desa terpilih dapat segera bekerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.***





