Hadiri Prosesi Adat di Kalianda, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Lampung

ALTUMNEWS.Com, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan kembali komitmen kuat untuk menjaga serta mengembangkan kebudayaan daerah sebagai pilar identitas masyarakat. Sebagai langkah nyata, salah satu kebijakan yang berjalan saat ini adalah kewajiban penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan. Selain itu, pemerintah daerah juga aktif mendorong penguatan desa-desa budaya di berbagai wilayah kabupaten.

Kemudian, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan komitmen kebudayaan tersebut pada Senin, 8 Juni 2026. Pada saat itu, ia mengutarakannya saat menghadiri resepsi pernikahan Ahmad Ridho dan Frety Septiani di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Istimewanya, acara sakral ini berjalan beriringan dengan prosesi adat Timbang Marga, yaitu peresmian gelar adat tertinggi pewaris takhta kepemimpinan Marga Legun.

Prosesi Timbang Marga Jadi Momentum Berharga Penjaga Tradisi

Untuk diketahui, mempelai pria merupakan putra dari Azhar Marzuki bergelar Pengikhan Tihang Makhga Saibatin Makhga Legun dan Khoiriyah Arahman bergelar Dalom Khujungan Makhga. Sementara itu, mempelai wanita merupakan putri dari Syofiansyah bergelar Khadin Pilihan dan Rosyani bergelar Minak Mas.

Selanjutnya, dalam sambutan hangatnya, Gubernur Mirza menyampaikan pandangan mengenai arti penting prosesi adat tersebut. Menurutnya, agenda ini tidak hanya menjadi momentum penyatuan dua keluarga besar semata. Melainkan, acara ini merupakan sebuah peristiwa budaya yang memiliki nilai sangat tinggi dalam menjaga keberlanjutan tradisi masyarakat adat Lampung.

“Oleh karena itu, hari ini tidak semata menjadi momentum penyatuan dua insan. Namun, acara ini juga menjadi peristiwa adat budaya yang sangat berharga melalui pelaksanaan prosesi peresmian gelar adat tertinggi pewaris takhta kepemimpinan atau Timbang Marga,” ujar Gubernur Mirza secara takzim.

Dampak Positif Kebijakan Wajib Bahasa Lampung Setiap Hari Kamis

Berikutnya, Gubernur Mirza menilai pelestarian budaya harus menjadi tanggung jawab bersama semua pihak di tengah arus modernisasi. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil sejumlah langkah konkret untuk memperkuat identitas budaya daerah. Salah satunya adalah lewat kebijakan penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis.

Hasilnya, kebijakan bahasa daerah tersebut kini mulai menunjukkan dampak positif yang luas di tengah masyarakat. Faktanya, aturan ini tidak hanya mengikat masyarakat lokal saja, tetapi juga mendapat perhatian besar dari kalangan pendatang.

• Sebagai contoh: Banyak masyarakat pendatang yang kini mulai aktif belajar bahasa Lampung secara mandiri.
• Dampak lainnya: Kehadiran aturan ini memicu munculnya berbagai tempat kursus dan les privat bahasa Lampung di daerah.

“Maka dari itu, alhamdulillah banyak masyarakat pendatang yang mulai belajar bahasa Lampung. Bahkan, sekarang sudah ada kursus dan les privat bahasa Lampung. Hal ini menunjukkan bahwa semua pihak sangat menghargai budaya kita,” tambah Gubernur Mirza.

Siap Menghidupkan Kembali 15 Desa Budaya Berbasis Kearifan Lokal

Selain memperkuat penguatan bahasa daerah, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyusun rencana strategis lain. Secara terprogram, pihak Pemprov Lampung berencana menghidupkan kembali 15 desa budaya serta kawasan wisata berbasis kearifan lokal. Nantinya, program berskala besar ini akan fokus pada pengembangan kampung budaya Lampung serta pemeliharaan cagar budaya.

“Jadi, kami akan menghidupkan kembali 15 desa budaya di Lampung. Nantinya, desa-desa itu akan mencerminkan kehidupan masyarakat Lampung seperti ratusan tahun lalu. Dengan demikian, kita dapat menata kembali dari segi perilaku masyarakat, kebudayaan, hingga ekosistem yang mendukungnya,” tegas Gubernur Mirza secara detail.

Melalui upaya penataan tersebut, ia berharap dapat memperkuat daya tarik Provinsi Lampung di mata wisatawan domestik maupun mancanegara. Singkatnya, pemerintah daerah ingin Lampung tumbuh menjadi destinasi wisata unggulan yang berbasis pada kekuatan tradisi dan sejarah.***