ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Langkah penyesuaian tarif energi kembali bergulir di tingkat nasional. Secara resmi, PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk produk Pertamax. Oleh karena itu, pihak manajemen memberlakukan kebijakan baru ini setelah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat selaku regulator energi pada Rabu, 10 Juni 2026.
Selanjutnya, manajemen mengambil keputusan penting ini melalui mekanisme evaluasi berkala yang sangat ketat. Sebab, formulasi harga tersebut harus selalu mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia yang fluktuatif. Selain itu, Pertamina juga menghitung harga pasar keekonomian terkini guna menjaga stabilitas sektor energi di tanah air.
Regulasi Resmi dan Upaya Menjaga Kelangsungan Bisnis Energi
Dalam keterangan persnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, memberikan penjelasan secara rinci. Sebab, penyesuaian harga BBM non subsidi ini mengacu penuh pada regulasi hukum yang berlaku. Jadi, langkah taktis tersebut menjadi bagian dari implementasi tata kelola energi nasional yang sehat.
Kemudian, Pertamina menerapkan formula ini untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis perusahaan dan kualitas layanan konsumen. Maka dari itu, melalui skema harga yang ideal, korporasi dapat memberikan kepastian pasokan energi yang aman bagi masyarakat luas.
Oleh sebab itu, Pertamina Patra Niaga senantiasa berupaya keras menjaga ketersediaan produk di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, mereka memberikan garansi bahwa pelayanan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan tetap berjalan dengan prima.
Jaminan Pasokan Aman Melalui Jaringan Aplikasi MyPertamina
Untuk menenangkan kekhawatiran publik, Roberth memastikan bahwa stok Pertamax berada dalam posisi yang sangat aman. Jadi, masyarakat bisa mendapatkan pasokan dengan mudah di seluruh jaringan SPBU Pertamina resmi. Selanjutnya, konsumen dapat memantau pergerakan harga BBM terbaru melalui kanal informasi resmi atau melalui aplikasi MyPertamina.
Harga BBM Bersubsidi Pertalite dan BioSolar Tidak Mengalami Perubahan
Meskipun harga Pertamax mengalami kenaikan, masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan. Sebab, Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh untuk menjaga daya beli masyarakat kecil melalui penyaluran BBM bersubsidi. Oleh karena itu, pihak perusahaan memastikan harga jual untuk kategori gasoline dan gasoil bersubsidi tidak mengalami perubahan sama sekali.
-
Tarif Resmi Pertalite: Konsumen tetap dapat membeli Pertalite dengan harga Rp 10.000 per liter.
-
Tarif Resmi BioSolar: Pengendara tetap dapat menikmati Biosolar dengan harga Rp 6.800 per liter.
-
Status Subsidi: Namun, pemerintah menjamin kedua jenis BBM tersebut tidak mengalami kenaikan harga.
Daftar Lengkap Harga BBM Retail Non Subsidi di Wilayah Sumbagsel
Berikutnya, ini adalah rincian harga baru untuk produk retail non subsidi di seluruh wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) per 10 Juni 2026:
1. Pertamax Series
-
Pertamax (RON 92): Mengalami penyesuaian dari tarif lama Rp 12.600 per liter menjadi Rp 16.650 per liter.
-
Pertamax Turbo (RON 98): Bertahan di angka Rp 21.200 per liter (Harga Tetap).
2. Dex Lite Series
-
Dexlite (CN 51): Bertahan di angka Rp 23.500 per liter (Harga Tetap).
-
Pertamina Dex (CN 53): Bertahan di angka Rp 25.350 per liter (Harga Tetap).
Akhirnya, masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai tarif energi ini melalui situs resmi www.pertaminapatraniaga.com. Dengan demikian, pelanggan setia juga bisa memanfaatkan layanan Pertamina Contact Center 135 untuk mengajukan pertanyaan secara langsung.***





