Pemprov Lampung dan LKPP Dorong UMKM Masuk Ekosistem Pengadaan Digital

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI memperkuat keterlibatan pelaku usaha lokal dalam ekosistem pengadaan digital. Selain itu, kolaborasi ini bertujuan meningkatkan dampak belanja daerah terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan serta modernisasi tata kelola pemerintahan.

Pengadaan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis. Dengan demikian, pengadaan tidak hanya berfungsi sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi daerah.

Lebih lanjut, Marindo menjelaskan bahwa APBD Provinsi Lampung 2026 mencapai Rp8,1 triliun. Dari jumlah tersebut, ia merinci bahwa alokasi pengadaan barang dan jasa melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencapai Rp3,4 triliun atau sekitar 42 persen.

Oleh karena itu, ia meminta pelaku usaha lokal memanfaatkan peluang tersebut secara optimal. Di sisi lain, ia menekankan agar belanja pemerintah benar-benar memberi ruang bagi pelaku usaha daerah.

Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pengadaan

Sementara itu, Pemprov Lampung terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui digitalisasi sistem pengadaan. Selain itu, pemerintah mengkonsolidasikan harga komoditas dalam e-katalog lokal untuk menciptakan standar harga yang lebih stabil.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berupaya menjaga efisiensi belanja daerah. Di samping itu, upaya ini juga menekan potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selanjutnya, Marindo mendorong pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan. Dengan demikian, mereka dapat bersaing di pasar pengadaan yang lebih luas, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

Bahkan, ia menegaskan bahwa peluang besar terbuka di tingkat nasional melalui APBN, termasuk ruang UMKM yang mencapai sekitar Rp300 triliun.

LKPP Dampingi UMKM Lampung Masuk E-Katalog

Sementara itu, Direktur Utama Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menjelaskan bahwa LKPP terus mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi di Lampung.

Selain itu, pendampingan tersebut mencakup administrasi, pemahaman regulasi, hingga proses onboarding ke sistem pengadaan digital. Dengan demikian, pelaku usaha lebih mudah masuk ke dalam ekosistem pengadaan pemerintah.

Kemudian, LKPP melibatkan 100 pelaku usaha dalam kegiatan peningkatan kapasitas ini. Di sisi lain, LKPP juga memperkenalkan pemanfaatan Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 sebagai bagian dari transformasi digital pengadaan.

Lebih jauh, Dwi menegaskan bahwa pasar pengadaan pemerintah bersifat terbuka dan transparan. Oleh sebab itu, ia meminta pelaku usaha lokal tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga mengambil peran aktif sebagai pelaku utama.

“Pasar pengadaan pemerintah bersifat inklusif dan transparan. Kami ingin pelaku usaha lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama,” ujarnya.

Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pengadaan

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung secara resmi membuka kegiatan peningkatan kapasitas tersebut. Kemudian, panitia melanjutkan kegiatan dengan pemaparan teknis dan diskusi interaktif.

Selain itu, sesi tersebut menghadirkan narasumber dari LKPP RI serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung. Dengan demikian, pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait sistem pengadaan digital.

Pada akhirnya, Pemprov Lampung dan LKPP berharap pelaku usaha lokal semakin siap bersaing dalam ekosistem pengadaan digital yang transparan, inklusif, dan berdaya saing tinggi.***