ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung membangun kolaborasi kuat bersama Kejaksaan Tinggi Lampung. Pihak berwenang memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah setempat. Langkah strategis tersebut bertujuan untuk memastikan program prioritas nasional ini berjalan tepat sasaran tanpa penyimpangan.
Selanjutnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin langsung pemantauan lapangan pada Senin (13/7/2026). Gubernur Mirza meluncur bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menuju sejumlah titik krusial. Rombongan pejabat tersebut meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemiling di Kelurahan Beringin Raya.
Tinjau Dapur Produksi dan Distribusi Makanan ke Tiga Sekolah Berbeda
Mengenai hal itu, tim gabungan juga melihat proses distribusi riil di tingkat satuan pendidikan. Mereka mendatangi tiga sekolah dengan karakteristik murid yang berbeda secara marathon. Lokasi tersebut meliputi SD Negeri 4 Sumberejo, SMA Negeri 7 Bandar Lampung, dan SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi.
Kemudian, Gubernur Mirza mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif mengawal jalannya proyek gizi ini. Masyarakat harus ikut memantau mulai dari proses pengiriman logistik hingga kualitas lauk-pauknya. Berdasarkan hasil pemantauan hari pertama sekolah, pihak pemerintah masih menemukan beberapa catatan penting untuk bahan evaluasi.
“Ada beberapa masukan-masukan yang tujuannya tentu kita ingin memperbaiki agar program ini terus berjalan dengan baik. Ini adalah program prioritas Presiden. Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, tentu akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu kita ingin di Provinsi Lampung program MBG berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan bisa dinikmati masyarakat sesuai harapan Bapak Presiden,” ujar Gubernur Mirza.
Lalu, Gubernur Mirza segera memerintahkan perangkat daerah terkait untuk menerbitkan Surat Edaran Gubernur. Regulasi baru tersebut mewajibkan transparansi harga menu serta pelibatan Dinas Koperasi dalam rantai pasok. Ia juga menginstruksikan bupati dan wali kota untuk memperkuat koordinasi bersama kejaksaan negeri di daerah masing-masing.
Kajati Lampung Beberkan Lima Langkah Strategis Pengawalan Hukum
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan komitmen pengawalan penuh lembaganya. Keterlibatan korps adhyaksa ini merupakan amanat nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Agung RI. Danang menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum serta pengamanan pembangunan strategis.
“Kami dari Kejaksaan Tinggi bersama Pak Gubernur memegang teguh komitmen sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung. Ini program prioritas nasional yang akan kami dampingi dan kawal sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Danang.
Oleh karena itu, Kajati Lampung membeberkan lima langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan. Pertama, kejaksaan mengaktifkan forum evaluasi rutin bulanan dan inspeksi lapangan berkala. Kedua, pihak SPPG wajib mencantumkan harga serta daftar menu secara terbuka kepada publik.
Berikutnya, langkah ketiga mengatur pemanfaatan sisa makanan layak konsumsi dengan standar keamanan pangan yang ketat. Keempat, tim meluncurkan aplikasi Jaga Dapur MBG serta nomor aduan WhatsApp khusus bagi warga. Kelima, jajaran koperasi dan BUMDes mendapat prioritas utama untuk memasok kebutuhan bahan pangan lokal.***





