ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditegaskan dalam apel mingguan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Senin (21/7/2025).
Membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Lukman menekankan bahwa Lampung memiliki potensi besar di berbagai sektor yang harus dikelola dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus bangga, karena Provinsi Lampung adalah tanah yang kaya, penuh peluang, dan memiliki potensi luar biasa. Pantai kita indah, laut kita luas dan kaya sumber daya, dan hasil bumi kita melimpah,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Komitmen Pemprov Lampung untuk membangun ekosistem investasi yang inklusif dan berkelanjutan membuahkan hasil positif. Pada Triwulan I Tahun 2025, realisasi investasi di Lampung mencapai Rp3,30 triliun, tumbuh 20,99% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Investasi ini didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2,65 triliun, dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp651 miliar. Total investasi tersebut menyerap 4.285 tenaga kerja Indonesia, yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pemerintah menargetkan Rp10,76 triliun realisasi investasi hingga akhir tahun 2025.
Gubernur juga menyoroti pentingnya penyederhanaan layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), yang kini menjadi tulang punggung pelayanan perizinan di Lampung.
“Inilah wajah baru pelayanan publik kita. Bukan sekadar prosedur, tapi solusi. Bukan sekadar administrasi, tapi inovasi,” tegasnya.
Saat ini, sistem OSS-RBA telah mencakup 1.790 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI), melayani berbagai jenis perizinan: mulai dari berbasis risiko rendah hingga tinggi, perizinan penunjang usaha (UMKU), pengembangan, merger, hingga likuidasi usaha.
Capaian pelayanan ini dibuktikan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada periode Januari–Juni 2025 yang mencapai 97,67, dan meraih predikat “Sangat Baik”.
“Predikat ini bukan akhir, melainkan tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkannya,” ujar Gubernur.**





