Pemprov Lampung Raih Predikat BB SAKIP 2025, Targetkan Naik ke A

ALTUMNEWS.Com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB (Sangat Baik) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (11/2/2026). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Capaian ini menjadi yang pertama bagi Provinsi Lampung setelah sembilan tahun berturut-turut berada pada predikat B sejak 2017 hingga 2025. Predikat BB menunjukkan bahwa kinerja instansi tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut menjadi momentum evaluasi nasional pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain peningkatan nilai SAKIP, Pemprov Lampung juga meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) untuk unit kerja Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan bahwa peningkatan nilai SAKIP merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja.

“Alhamdulillah, setelah sembilan tahun kita berada di predikat B, hari ini meningkat menjadi BB. Ini adalah hasil kerja luar biasa seluruh perangkat daerah. Penghargaan ini menjadi standar kita bekerja, mulai dari perencanaan sampai outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Jihan usai menerima penghargaan.

Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pemprov Lampung menargetkan peningkatan lebih lanjut menuju predikat A pada penilaian berikutnya.

“Ke depan, ini menjadi tugas bersama untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja menuju predikat A. Integritas dan kinerja harus terus kita optimalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dalam memperkuat kapasitas negara. Menurutnya, birokrasi yang unggul dan berintegritas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi itu merupakan fondasi yang paling kuat untuk bagaimana membangun negara itu lebih kuat dan berintegritas. Kalau kita mempunyai birokrasi yang unggul, maka kapasitas negara juga semakin kuat,” ujar Rini.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memasuki fase transformasi digital atau digital governance hingga 2029. Seluruh layanan publik didorong berbasis digital guna meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan.

“Kita sedang menuju transformasi digital sebagai fondasi human-based governance. Kita sudah tidak bisa lagi menghindari dari layanan-layanan yang berbasis digital,” ucapnya.

Rini juga menyampaikan bahwa Indonesia mencatat peningkatan signifikan pada indeks global E-Government Development Index (EGDI) dengan menempati posisi ke-64 dunia. Di tingkat nasional, integrasi layanan publik diwujudkan melalui 305 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.

Ke depan, Kementerian PANRB akan mengembangkan SAKIP menjadi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Skema ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas Presiden.

“Nanti kita tidak cukup hanya akan menilai SAKIP saja, tapi kita akan menilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Semua program Presiden harus kita dukung secara kolaboratif, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujar Rini.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan zona integritas dan pencegahan konflik kepentingan di setiap instansi. Kementerian PANRB telah menerbitkan Permenpan Nomor 17 Tahun 2024 tentang pengelolaan konflik kepentingan sebagai pedoman mencegah praktik korupsi.

“Integritas itu menjadi hal yang sangat mendasar bagi para birokrat untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan capaian predikat BB dan penghargaan Zona Integritas, Pemprov Lampung dinilai berhasil memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi kinerja sekaligus memperluas dampak layanan publik berbasis akuntabilitas dan integritas.***