Pemprov Lampung Terapkan WFH bagi ASN Mulai 10 April 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik

Sekda Lampung Marindo Kurniawan umumkan kebijakan WFH bagi ASN Pemprov Lampung mulai 10 April 2026. Layanan publik tetap berjalan normal, sambil dorong efisiensi anggaran.

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Marindo Kurniawan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, mengumumkan penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (9/4/2026). Kebijakan mulai berlaku pada Jumat (10/4/2026) sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Sekda Marindo menegaskan WFH bersifat wajib bagi ASN, kecuali pejabat eselon I dan II, kepala OPD, serta unit yang memberikan layanan publik langsung seperti kesehatan, pendidikan, dan perizinan.

“ASN melaksanakan WFH, terkecuali pejabat eselon I dan II, kepala OPD, serta unit pelayanan publik,” ujar Marindo. Ia menegaskan sektor strategis tetap beroperasi normal agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Pengaturan teknis WFH diserahkan kepada masing-masing kepala OPD. Mereka diminta menyusun jadwal kerja pegawai agar tugas tetap efektif.

Pemprov Lampung menerapkan pengawasan berbasis teknologi. Setiap pagi, pegawai WFH wajib mengikuti rapat daring pukul 07.30 yang dipimpin kepala OPD. Kehadiran juga dipantau melalui aplikasi SIKAP dengan fitur geo-tagging, memungkinkan atasan memonitor lokasi dan aktivitas pegawai.

“Hasil absensi dilaporkan ke BKD untuk direkap. Jika ada pelanggaran, akan dievaluasi dan dibatasi melalui sistem,” tambah Sekda Marindo.

Kebijakan WFH juga bertujuan menekan biaya operasional kantor, termasuk listrik, air, dan penggunaan peralatan, sekaligus mengurangi perjalanan dinas yang diganti pertemuan daring. Setiap OPD diminta menghitung potensi penghematan sebagai bahan penyesuaian APBD Perubahan.

“Tujuan WFH bukan hanya bekerja dari rumah, tetapi juga memberi dampak nyata berupa penghematan anggaran dan efisiensi kerja,” jelas Marindo.

Laporan pelaksanaan WFH wajib disampaikan secara berkala untuk memastikan kebijakan berjalan optimal. Pemprov Lampung menargetkan birokrasi lebih adaptif, efisien, produktif, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan kualitas lingkungan kerja.***