Atasi Penurunan Pajak, Kemendagri dan Pemprov Lampung Dorong Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Saat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026. Selanjutnya, Marindo datang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam acara pembukaan agenda nasional tersebut. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni membuka secara resmi kegiatan ini di Hotel Novotel Bandar Lampung pada Selasa (14/7/2026).

Mengenai hal itu, pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari solusi atas penurunan penerimaan pajak kendaraan secara nasional. Kemudian, forum ini merancang strategi khusus guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh Indonesia. Tentu saja, sinergi erat ini melibatkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia serta manajemen puncak PT Jasa Raharja.

Realisasi Pajak Nasional Menyusut Hingga Belasan Triliun Rupiah

Lalu, Dirjen Bina Keuangan Daerah A. Fatoni mengungkapkan data penurunan tajam realisasi penerimaan pajak kendaraan nasional. Sebab, setoran PKB menyusut dari Rp57,57 triliun pada 2024 menjadi Rp45,99 triliun sepanjang tahun 2025. Oleh karena itu, Fatoni meminta para kepala Bapenda segera melaporkan kondisi riil daerah kepada kepala daerah masing-masing.

Sementara itu, kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk menyalurkan berbagai program stimulus khusus bagi masyarakat. Pemerintah daerah dapat meluncurkan kebijakan pemutihan, relaksasi denda, hingga pengurangan pokok pajak kendaraan secara berkala. Langkah taktis tersebut bertujuan memicu kembali kepatuhan wajib pajak dalam melunasi kewajiban mereka.

Layanan Samsat Masa Depan Harus Semudah Membeli Token Listrik

Hasilnya, Kemendagri mendorong jajaran Samsat daerah untuk melahirkan lima inovasi pelayanan yang memanjakan wajib pajak. Bahkan, Fatoni menginginkan proses pembayaran pajak kendaraan ke depan berjalan sangat praktis bagi masyarakat luas. Maka dari itu, sistem pelayanan Samsat harus bertransformasi penuh menuju ekosistem digital yang canggih.

“Pelayanan Samsat harus semakin mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses kapan saja. Harapannya, membayar pajak kendaraan ke depan semudah membeli pulsa atau token listrik,” tegas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin memaparkan data kepatuhan pemilik kendaraan yang masih rendah. Awaluddin menyebutkan bahwa terdapat sekitar 27 juta unit kendaraan yang belum membayar pajak hingga Juni 2026. Oleh karena itu, integrasi basis data (big data) tiga instansi menjadi kunci utama penyelesaian masalah tersebut.

Kesimpulannya, Pemprov Lampung menilai sistem opsen PKB akan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah kabupaten dan kota. Seluruh jajaran pembina Samsat optimistis transformasi digital satu data nasional mampu mengamankan target pendapatan negara.***