Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan memimpin apel pagi di BKD, canangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta dorong digitalisasi dan reformasi birokrasi.
ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel pagi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026). Selain itu, ia sekaligus mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM.
Pakta Integritas Ditandatangani Secara Langsung
Kemudian, Marindo Kurniawan bersama Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi menandatangani Pakta Integritas, dengan Inspektur Provinsi Lampung, Bayana menyaksikan proses tersebut. Selanjutnya, seluruh peserta apel, termasuk pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, ASN, dan PPPK, mengikrarkan komitmen membangun zona integritas secara aktif.
ASN BKD Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi
ASN BKD menegaskan komitmen mereka untuk membentuk birokrasi bebas dari korupsi. Selain itu, mereka menekankan integritas dan akuntabilitas, menolak kolusi, nepotisme, dan gratifikasi, serta berupaya menghindari konflik kepentingan. Oleh karena itu, mereka berkomitmen memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkualitas tinggi.
Sekdaprov Lampung Dorong Implementasi Zona Integritas
Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan mengapresiasi inisiatif BKD. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh staf harus mewujudkan zona integritas dalam praktik kerja sehari-hari, bukan hanya di acara seremonial.
“Zona integritas bukan sekadar simbol, melainkan kebutuhan bersama. Dengan demikian, setiap pegawai harus mengubah pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegasnya.
BKD Dorong Digitalisasi Layanan Kepegawaian
Marindo Kurniawan mendorong BKD untuk menggunakan sistem digital yang terintegrasi. Selain itu, ia meminta seluruh layanan, mulai dari kenaikan pangkat, rekrutmen, mutasi, hingga koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dijalankan secara transparan dan efisien.
“Digitalisasi memastikan pelayanan akuntabel dan mencegah penyimpangan. Dengan demikian, pegawai harus mengelola database kepegawaian dengan rapi dan mudah diakses,” tambahnya.
BKD sebagai “Jantung” Reformasi Birokrasi
Sekdaprov menyebut BKD sebagai “jantung” reformasi birokrasi di Pemprov Lampung. Oleh karena itu, BKD memegang peran strategis membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas ASN.
“Jika BKD menjaga integritas dan profesionalisme, kualitas ASN meningkat, pelayanan publik membaik, dan masyarakat semakin percaya kepada pemerintah,” ujar Marindo Kurniawan. Selain itu, ia menegaskan bahwa BKD secara konsisten menjalankan proses mutasi, pelantikan, dan pengangkatan pejabat secara transparan.
Pegawai Ikut Penandatanganan Banner Zona Integritas
Kemudian, Sekdaprov, Inspektur, dan Kepala BKD menandatangani banner Zona Integritas di pintu masuk kantor. Selanjutnya, seluruh pegawai mengikuti penandatanganan sebagai simbol komitmen mereka secara langsung.
Langkah Nyata Menuju Birokrasi Bersih
Dengan demikian, pencanangan ini menjadi langkah nyata BKD Provinsi Lampung untuk membangun birokrasi bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini mendorong seluruh ASN meneladani komitmen integritas dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.***





