Rekor! Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bawa Pemprov Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang dalam sistem tata kelola keuangan daerah. Secara resmi, Pemprov Lampung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan tertinggi ini merupakan laporan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 12 Juni 2026.

Keberhasilan besar ini sekaligus menandai perolehan opini WTP ke-12 secara berturut-turut bagi pemerintah daerah. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa konsistensi ini menjadi bukti nyata komitmen tinggi transparansi publik.

BPK RI Serahkan LHP LKPD 2025 Kepada Pimpinan Dewan dan Gubernur

Selanjutnya, prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung khidmat di Ruang Sidang DPRD Lampung. Pihak pejabat teras BPK RI menyerahkan dokumen tersebut langsung kepada Gubernur Mirza dan Ketua DPRD.

Sejumlah tokoh penting turut menghadiri jalannya rapat paripurna istimewa tersebut secara langsung. Para pejabat yang hadir antara lain Kepala Badan Perencanaan BPK RI Novi Gregory Antonius Pelenkahu, serta Kepala BPK Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo. Selain itu, jajaran Forkopimda dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung juga ikut menyaksikan momen bersejarah ini.

Berdasarkan hasil audit komprehensif, BPK menilai laporan keuangan Pemprov Lampung telah menyajikan data secara wajar. Para auditor negara menyusun penilaian tersebut berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang sangat ketat.

Kerja Kolektif Organisasi Perangkat Daerah Dorong Transparansi Fiskal

Sementara itu, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan yang baik membutuhkan komitmen bersama. Ia menyebut opini WTP ini sebagai buah dari kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dampaknya, proses pengawasan internal berjalan maksimal berkat dukungan penuh dari pihak legislatif.

Oleh karena itu, Gubernur menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim pemeriksa BPK RI yang bekerja secara profesional. Pemerintah daerah menganggap masukan korektif dari BPK sebagai bahan evaluasi penting untuk meningkatkan mutu belanja publik.

  • Penyusunan Rencana Aksi: Pemprov Lampung segera menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti catatan minor dari BPK.

  • Optimalisasi Anggaran: Setiap perangkat daerah wajib menggunakan anggaran secara lebih efektif dan efisien.

  • Fungsi Pengawasan: DPRD Lampung akan memperkuat pengawasan berkala terhadap tindak lanjut rekomendasi auditor.

BPK RI Berikan Tujuh Rekomendasi Strategis untuk Lampung

Sebenarnya, BPK RI memberikan catatan khusus meskipun menyematkan opini WTP untuk Provinsi Lampung. Novi Gregory Antonius Pelenkahu meminta pemda segera mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Selain itu, pusat juga mengeluarkan tujuh rekomendasi strategis demi memperkuat fondasi fiskal daerah ke depan.

Beberapa rekomendasi utama tersebut meliputi peningkatan ketepatan perencanaan pendapatan dan penguatan pengendalian belanja daerah. BPK juga meminta pemda mengoptimalkan sistem pengendalian internal pada setiap instansi kerja.

Pada akhirnya, raihan prestasi ke-12 ini siap meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja jajaran eksekutif. Maka dari itu, Pemprov Lampung berkomitmen penuh untuk terus memodernisasi sistem pelayanan publik. Kesimpulannya, anggaran yang akuntabel ini siap mendorong gerak pembangunan ekonomi Lampung menjadi lebih merata.***