Pemprov Lampung Evaluasi Digitalisasi Layanan Publik, Perkuat Aplikasi Lampung-In untuk Pengaduan Masyarakat

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Review Progress Digitalisasi Layanan Publik untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan pengelolaan aplikasi pengaduan masyarakat Lampung-In. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur pada Jumat (19/06/2026).

Evaluasi Transformasi Digital Layanan Publik

Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik melalui pengembangan Lampung-In. Ia menekankan bahwa aplikasi ini hadir untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan, aspirasi, dan pengaduan secara langsung kepada pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah berjalan sekitar satu setengah tahun, Pemprov Lampung menemukan sejumlah kendala dalam implementasi Lampung-In. Pemerintah kemudian melakukan evaluasi untuk memperbaiki sistem agar layanan berjalan lebih optimal.

“Karena itu, hari ini kita melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” ujar Jihan.

Penguatan Tata Kelola dan Koordinasi OPD

Hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan penguatan di berbagai aspek, mulai dari tata kelola, operasional, hingga integrasi data antarinstansi.

Pemprov Lampung mencatat belum adanya unit khusus yang menjadi penanggung jawab utama aplikasi Lampung-In. Kondisi ini menghambat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Lampung menyiapkan pembentukan unit pengelola khusus yang melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung, serta OPD terkait lainnya.

Pemerintah juga menetapkan setiap OPD memiliki person in charge (PIC) untuk memastikan tindak lanjut laporan berjalan lebih cepat. Selain itu, Pemprov Lampung menyiapkan SOP dan service level agreement (SLA) yang lebih jelas untuk memperkuat akuntabilitas layanan.

Optimalisasi Operasional dan Perluasan Ekosistem

Jihan menilai sistem Lampung-In masih bersifat reaktif karena hanya menunggu laporan masuk tanpa pengawalan yang optimal. Untuk itu, ia meminta Inspektorat dan OPD memperkuat peran monitoring agar setiap laporan masyarakat segera mendapat tindak lanjut.

Pemprov Lampung juga memperluas ekosistem Lampung-In dengan melibatkan instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (Badan Pertanahan Nasional), Baznas, serta lembaga terkait lainnya agar semua pihak dapat menindaklanjuti laporan sesuai kewenangan masing-masing.

Dorongan Integrasi Data dan Pemanfaatan AI

Pemerintah Provinsi Lampung mendorong integrasi data antarinstansi agar Lampung-In menjadi kanal utama pengaduan masyarakat. Jihan menegaskan bahwa integrasi ini akan membedakan Lampung-In dari media sosial karena menghadirkan sistem layanan yang lebih terstruktur dan dapat ditindaklanjuti.

Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengelola laporan secara otomatis, termasuk fitur kategorisasi dan chatbot layanan publik.

“Seluruh sistem layanan dan data pemerintah harus terintegrasi agar masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduan,” tegasnya.

Pengembangan Lampung-In Versi 2

Kepala Ganjar Jationo menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung kini mengelola penuh teknologi Lampung-In. Ia juga menyampaikan bahwa timnya sedang menyiapkan pengembangan Lampung-In dengan berbagai peningkatan fitur dan integrasi sistem.

Dukungan Inspektorat

Dwi Retno Mulyaningrum menyatakan kesiapan Inspektorat untuk mendukung optimalisasi Lampung-In. Ia juga menyebut koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terus berjalan untuk mempercepat digitalisasi layanan publik.***