Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Warga Jadikan Pajak Kendaraan Investasi Pembangunan Lampung

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah daerah memandang kepatuhan pajak sebagai bentuk investasi bersama demi mempercepat roda pembangunan daerah. Melalui berbagai program insentif, pemerintah berharap partisipasi masyarakat mampu memperkuat fondasi kemajuan Bumi Ruwa Jurai.

Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar membacakan langsung sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Momen penting tersebut berlangsung dalam acara pengundian Gebyar Samsat Tahun 2026 di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).

“Mungkin kita melihat Gebyar Samsat identik dengan hadiah. Namun sesungguhnya yang kita rayakan bukan sekadar hadiah yang akan dibawa pulang, melainkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung,” ujar Sulpakar saat membacakan pesan resmi Gubernur Mirza.

Apresiasi Wajib Pajak Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Mengenai hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menggelar acara ini bersama sejumlah mitra strategis. Pihak Bapenda menggandeng Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, hingga komunitas Samsat. Agenda meriah ini menjadi bentuk apresiasi nyata bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kemudian, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa mewujudkan pembangunan secara sepihak. Keberhasilan program daerah membutuhkan kepercayaan publik serta partisipasi aktif dari seluruh wajib pajak. Sebab, dana pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan sekolah berkualitas.

Sementara itu, Pemprov Lampung juga sedang menggulirkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Program pemutihan pajak ini berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang. Kebijakan strategis tersebut memberikan penghapusan sanksi denda PKB serta penghapusan sistem pajak progresif bagi pemilik kendaraan.

Gebyar Samsat 2026 Diikuti 150.000 Kendaraan Berpelat BE

Tentu saja, program keringanan ini mendapat sambutan yang sangat luar biasa dari warga Lampung. Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul melaporkan sebanyak 150.000 kendaraan telah melunasi kewajiban pajak mereka. Seluruh peserta undian merupakan pemilik kendaraan perseorangan berpelat nomor BE yang berdomisili resmi di Lampung.

Untuk menjaga transparansi, panitia melakukan pengundian menggunakan sistem komputer acak yang telah mendapat segel resmi. Pihak Dinas Sosial Provinsi Lampung juga hadir menyaksikan langsung proses penentuan pemenang hadiah. Panitia menyediakan total 16 unit hadiah menarik, mulai dari emas batangan hingga peralatan elektronik rumah tangga.

“Pemerintah berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan humanis. Pelayanan yang baik bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan,” pungkas Sulpakar menutup sambutan gubernur.***