ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansah menghadiri agenda tersebut dari Ruang Command Center. Kegiatan strategis ini berlanjut dengan pembahasan intensif mengenai lonjakan harga ikan segar serta progres Sensus Ekonomi.
Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian memimpin langsung jalannya rakor nasional dari Jakarta, Senin (13/07/2026). Tito mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tetap mewaspadai tren kenaikan angka inflasi domestik. Mendagri menilai pengawasan ketat perlu berjalan agar inflasi tidak melampaui batas atas sasaran pemerintah sebesar 3,5 persen.
Kenaikan Harga Solar Picu Lonjakan Inflasi Komoditas Ikan Segar
Mengenai hal itu, kelompok makanan, minuman, dan sektor transportasi masih menjadi penyumbang utama inflasi nasional. Kepala Badan Pusat Statistik RI Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan detail data pergerakan harga pasar tersebut. Amalia menyebut komoditas ikan segar mengalami inflasi tahunan yang cukup tinggi hingga menyentuh angka 8,87 persen.
Kemudian, tingginya inflasi ikan segar terjadi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak berjenis solar di pasaran. Faktor cuaca buruk juga ikut mengganggu aktivitas tangkapan para nelayan tradisional di berbagai daerah. BPS meminta pemerintah daerah memperkuat pemantauan stok komoditas pangan penting seperti beras dan minyak goreng.
BPS Rilis DTSEN Versi 3 Guna Konsolidasi Satu Data Bansos Nasional
Tentu saja, rakor kali ini juga menjadi momentum penting bagi penguatan basis data kemiskinan nasional. Pihak BPS baru saja merilis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026. Sistem baru tersebut mencakup 290,1 juta rekam individu berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara akurat.
Lalu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data terbaru ini menjadi dasar pemutakhiran penerima bantuan sosial. Kementerian Sosial bersiap memulai implementasi nasional digitalisasi penyaluran bansos secara menyeluruh pada tahun 2027 mendatang. Pihak pemda memegang peranan krusial dalam melakukan verifikasi lapangan agar bantuan tepat sasaran.
“Kunci keberhasilan digitalisasi bansos ada pada keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran data, verifikasi lapangan, pemanfaatan DTSEN, serta sosialisasi kepada masyarakat sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegas Saifullah Yusuf.
Pemda Dorong Insentif Pajak untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah
Sementara itu, agenda rapat ditutup dengan evaluasi dukungan pemda terhadap Program 3 Juta Rumah. Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty menjelaskan urgensi proyek papan tersebut. Pemerintah menargetkan proyek ini mampu membuka lapangan kerja baru serta menurunkan angka kemiskinan warga.
Oleh karena itu, kementerian mendorong pemerintah daerah memberikan kemudahan perizinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bupati dan wali kota wajib membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di daerah masing-masing. Langkah insentif ini juga menyasar pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).***





