Sidak SPBU Bandar Lampung, Pertamina Tambah Pasokan BBM Lampung 300 KL per Hari

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG  – PT Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026).

Tim gabungan mengecek langsung proses penyaluran BBM di lapangan. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan setiap SPBU mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah, Pertamina, dan kepolisian juga memperkuat pengawasan karena aktivitas kendaraan meningkat di sejumlah SPBU.

Tim gabungan menyasar tiga SPBU secara acak. Petugas memeriksa proses pengisian BBM, penggunaan barcode, kesesuaian nomor polisi dengan kendaraan, serta penerapan kuota BBM.

Antrean SPBU Bandar Lampung Jadi Perhatian

Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan pihaknya masih melihat antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Menurut Budhi, kondisi tersebut membutuhkan koordinasi dan pengawasan rutin. Langkah itu penting agar petugas SPBU dapat memberikan pelayanan secara tertib kepada masyarakat.

“Kami bersama Pertamina dan Polda Lampung turun langsung melihat kondisi di lapangan, termasuk proses pengisian dan penerapan barcode. Monitoring seperti ini penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Budhi.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pertamina dan Polda Lampung akan terus memantau aktivitas SPBU. Ketiga pihak juga mengecek penggunaan barcode dan penerapan kuota BBM di lapangan.

Polda Lampung Awasi Penyaluran BBM

Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung, Yustam Dwi Heno, mengatakan pihaknya akan terus mengawasi penyaluran BBM bersama Pertamina dan pemerintah daerah.

Yustam menegaskan bahwa aparat akan menelusuri dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana.

“Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana, tentunya akan kami telusuri dan tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yustam.

Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait jika petugas menemukan indikasi pelanggaran dalam proses penyaluran BBM.

Pertamina Tambah Pasokan BBM Lampung 300 KL per Hari

Pertamina Patra Niaga menambah pasokan BBM ke wilayah Lampung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Mulai September 2026, perusahaan memasok rata-rata sekitar 2.800 kiloliter (KL) BBM per hari. Jumlah tersebut naik sekitar 300 KL dibandingkan rata-rata pasokan harian pada periode Mei hingga Agustus yang mencapai sekitar 2.500 KL.

Pertamina menyesuaikan volume pasokan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Kondisi stok di terminal juga tetap aman. Kapal terus membawa pasokan BBM, sementara tim distribusi menyalurkan BBM ke SPBU untuk menjaga ketersediaan di berbagai wilayah Lampung.

Pertamina Atur Antrean SPBU agar Lebih Tertib

Selain menambah pasokan, Pertamina Patra Niaga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk mengatur antrean kendaraan.

Pengelola SPBU menugaskan marshal untuk membantu mengarahkan kendaraan. Petugas tersebut mengatur posisi kendaraan agar antrean lebih tertib dan tidak terlalu mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan Pertamina terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Pertamina terus memperkuat pasokan sekaligus meningkatkan pengawasan dan pelayanan di lapangan. Kami bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus memantau kondisi SPBU agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan antrean dapat dikelola dengan lebih tertib,” ujar Rusminto.

Pertamina terus memperkuat pasokan, mengoptimalkan distribusi, dan meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk menjaga kelancaran penyaluran BBM di Provinsi Lampung.

Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan mengenai layanan dan produk Pertamina.***