ALTUMNEWS.com, BANDAR LAMPUNG — Komisi Bidang Politik Keuskupan Tanjungkarang resmi merilis daftar calon legislatif Katolik di Provinsi Lampung.
Dalam rilis tersebut, terdapat calon anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi Lampung, DPR RI, hingga DPD RI. Oleh karena itu, umat Katolik dapat mengenali para calon di daerah masing-masing.
MODERATOR KOMISI POLITIK IMBAU UMAT TIDAK GOLPUT
Sementara itu, Moderator Komisi Bidang Politik Keuskupan Tanjungkarang RD Yohanes Kurniawan Jati mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilih.
Secara khusus, ia mendesak umat Katolik agar tidak mengambil sikap golput. Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tetap merawat persatuan kendati memiliki perbedaan pilihan politik.
“Masyarakat wajib menggunakan hak suara dengan mendatangi TPS pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Kemudian, mengenai Pilpres, warga bebas menentukan pilihan asal tidak memecah belah persatuan,” kata Romo Jati.
UMAT KATOLIK TETAP BEBAS MENENTUKAN PILIHAN
Di sisi lain, Keuskupan Tanjungkarang tidak membatasi pilihan politik umat. Sebab, setiap pemilih mengantongi kebebasan penuh untuk menentukan figur pilihannya.
Namun demikian, Romo Jati mengingatkan umat agar memilih secara selektif. Menurutnya, pemilih perlu meneliti rekam jejak serta kiprah para calon di tengah masyarakat.
“Lalu karena calon legislatif itu banyak, maka warga harus selektif. Setidak-tidaknya warga mengenal calon yang akan dipilih. Jika tidak mendalami track record, paling tidak calon tersebut menonjol di bidang kemasyarakatan,” ujarnya.
ETIKA MEMILIH DAN TANGGUNG JAWAB MORAL
Selanjutnya, Romo Jati meminta umat agar memanfaatkan daftar caleg Katolik tersebut secara bijak. Bahkan, ia menegaskan bahwa pemilih tidak wajib mencoblos calon hanya karena kesamaan ikatan agama.
“Dari data caleg Katolik ini, silakan warga menilai secara bebas dan merdeka. Sebab, umat tidak boleh berpandangan sempit, melainkan tetap merdeka dalam menentukan sikap politik,” tegasnya.
Di samping itu, ia membuka kesempatan luas bagi umat untuk mendukung calon dari latar belakang agama lain. Pasalnya, calon tersebut tetap dapat memenuhi kriteria yang selaras dengan nilai kebaikan serta kepentingan umum.
“Ketika calon Katolik masuk kriteria, silakan pilih. Namun, jika caleg lain di luar Katolik memiliki kriteria setara, silakan juga untuk memilih mereka,” kata Romo Jati.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh warga agar bersikap dewasa dalam menentukan pilihan. Sebab, perbedaan pandangan politik tidak boleh merusak tali persaudaraan.
DAFTAR CALEG KATOLIK DPRD KABUPATEN PRINGSEWU DAN METRO
Berikutnya, Komisi Bidang Politik Keuskupan Tanjungkarang mencatat nama-nama caleg Katolik di Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro:
-
Hariyadi — DPRD Kabupaten Pringsewu, PDIP, Dapil 1.
-
Yusuf Utomo — DPRD Kabupaten Pringsewu, PDIP, Dapil 1.
-
Parsidi — DPRD Kabupaten Pringsewu, Partai Golkar, Dapil 1.
-
Antonius Suhardi — DPRD Kabupaten Pringsewu, Partai Demokrat, Dapil 1.
-
Agustina Leli — DPRD Kabupaten Pringsewu, Partai Hanura, Dapil 1.
-
Suharyono — DPRD Kabupaten Pringsewu, Partai Golkar, Dapil 2.
-
Paulina Citra Dewi — DPRD Kabupaten Pringsewu, Partai Demokrat, Dapil 2.
-
Poniran — DPRD Kabupaten Pringsewu, Partai Nasdem, Dapil 2.
-
Suryo Cahyono — DPRD Kabupaten Pringsewu, PDIP, Dapil 4.
-
Leo Bambang Irawan — DPRD Kabupaten Pringsewu, Partai Golkar, Dapil 5.
-
Heri Dwi Nanto — DPRD Kabupaten Pringsewu, Partai Golkar, Dapil 5.
-
Priatmoko — DPRD Kota Metro, PDIP, Dapil 1.
-
Hernani — DPRD Kota Metro, PDIP, Dapil 1.
-
Andreas Adiatmoko — DPRD Kota Metro, Partai Golkar, Dapil 1.
-
Larasati — DPRD Kota Metro, Partai Nasdem, Dapil 1.
-
Fransiskus Guntur Andhi — DPRD Kota Metro, Paroki Metro.
CALEG KATOLIK KABUPATEN LAMPUNG TENGAH, SELATAN, DAN DAERAH LAINNYA
Di samping itu, berikut adalah rincian caleg Katolik untuk kawasan Lampung Tengah, Lampung Selatan, hingga wilayah kabupaten/kota lainnya:
-
Widiyono — DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Partai Demokrat, Dapil 1.
-
Hermanus — DPRD Kabupaten Lampung Tengah, PDIP, Dapil 1.
-
Y Sudirja — DPRD Kabupaten Lampung Tengah, PDIP, Dapil 1.
-
Lambok Nainggolan — DPRD Kabupaten Lampung Tengah, PDIP, Dapil 5.
-
Widyo Wicaksono — DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Partai Golkar, Dapil 5.
-
Supardi — DPRD Kabupaten Lampung Selatan, PKB, Dapil 1.
-
Fidelis Sutrisno — DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Partai Nasdem, Dapil 2.
-
Maria Agata Wartinem — DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Partai Golkar, Dapil 5.
-
Benny Raharjo — DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Partai Golkar, Dapil 6.
-
Wismono — DPRD Kabupaten Lampung Selatan, PDIP, Dapil 7.
-
Heru Listianto — DPRD Kabupaten Tanggamus, Partai Nasdem, Dapil 3.
-
Agung Prastowo — DPRD Kabupaten Tanggamus, PDIP, Dapil 3.
-
Elisabet — DPRD Kabupaten Tanggamus, Partai Nasdem, Dapil 5.
-
Yohanes Salimin — DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, PDIP, Dapil 7.
-
Boni Pangestu — DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Partai Gerindra, Dapil 7.
-
Budi Nuryanto — DPRD Kota Bandar Lampung, PDIP, Dapil 5.
-
Ignatius Hartomo — DPRD Kota Bandar Lampung, Partai Nasdem, Dapil 6.
-
Antonius Hilal — DPRD Kabupaten Way Kanan, Perindo.
-
Antonius Gatot — DPRD Lampung Timur, PDIP.
-
Valentinus Andi — DPRD Kabupaten Pesawaran, PDIP.
CALEG KATOLIK UNTUK DPRD PROVINSI LAMPUNG
Selain tingkat kabupaten/kota, sembilan nama berikut mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung:
-
Tiroi Florentina — Partai Nasdem, Dapil Lampung 1.
-
Kenedy Simanjuntak — PDIP, Dapil Lampung 2.
-
Palgunadi — PDIP, Dapil Lampung 3.
-
FX Siman — Partai Golkar, Dapil Lampung 3.
-
Frans Wahyudi Atmaja — PDIP.
-
Antonius Hartanto — PDIP, Dapil Lampung 7.
-
Dami Sugiarto — PDIP, Dapil Lampung 7.
-
Agustinus Tri Harnanto — Partai Nasdem, Dapil Lampung 7.
-
Katarina Retni — Perindo, Dapil Lampung 7.
CALEG KATOLIK DPR RI DAN DPD RI
Bahkan, sejumlah figur melangkah ke tingkat nasional melalui jalur DPR RI maupun DPD RI:
-
Albertus Pinondang Sitanggang — DPR RI, PSI, Dapil Lampung 1.
-
Itet Trijarjati Sumarijanto — DPR RI, PDIP, Dapil Lampung 2.
-
Brigita Manohara — DPR RI, PDIP, Dapil Lampung 1.
-
Anang Prihantoro — DPD RI, Dapil Lampung.
Dengan demikian, data ini mencakup 49 calon legislatif Katolik dari pelbagai daerah pemilihan di Lampung.
Meskipun begitu, hak menentukan pilihan tetap berada penuh di tangan setiap pemilih. Oleh karena itu, masyarakat hendaknya menggunakan hak pilih secara bijaksana sekaligus terus merawat persatuan bangsa.***





