Uskup Tanjungkarang Imbau Umat Patuhi Protokol Kesehatan Saat Natal 2020

ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG — Uskup Tanjungkarang Mgr. Yohanes Harun Yuwono mengeluarkan imbauan tentang pelayanan pastoral Masa Adven 2020. Selain itu, ia menyampaikan arahan untuk Perayaan Natal 25 Desember 2020.

Uskup Harun menyampaikan imbauan itu kepada para imam, biarawan-biarawati, dan seluruh umat Allah di Keuskupan Tanjungkarang.

Surat imbauan Uskup Tanjungkarang bernomor 089/JC/XI/2020. Altumnews.com menerima surat tersebut pada Senin (30/11/2020).

Keuskupan Tanjungkarang Hadapi Pandemi Covid-19

Dalam surat itu, Uskup Harun mengatakan pandemi Covid-19 telah berlangsung sejak awal 2020. Sejak saat itu, pemerintah dan Gereja terus melakukan berbagai upaya untuk memutus penyebaran virus.

Selain itu, kedua pihak berupaya melindungi masyarakat dari wabah Covid-19. Karena itu, Uskup Harun menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya tersebut.

Pada 20 Maret 2020, Keuskupan Tanjungkarang menerbitkan “Ketentuan Pastoral Keuskupan Tanjungkarang tentang Ibadah Gereja Selama Masa Darurat Covid-19”.

Kemudian, pada Juni 2020, Keuskupan Tanjungkarang kembali mengeluarkan surat keputusan. Surat itu memuat Booklet Petunjuk Praktis Tatanan Normal Baru Pelayanan Gereja di Keuskupan Tanjungkarang.

Booklet tersebut berisi panduan “Berdamai dengan Covid-19: Pelayanan Sakramental dan Administratif”. Dengan demikian, Keuskupan Tanjungkarang menegaskan pentingnya keselamatan bersama.

Uskup Harun juga menegaskan bahwa keselamatan sesama menjadi tanggung jawab bersama.

Natal 2020 Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Menjelang Natal 2020, Uskup Harun kembali mengingatkan umat tentang ketentuan Keuskupan Tanjungkarang. Karena itu, ia meminta umat mengikuti aturan dalam booklet tersebut.

“Karena itu, mendekati perayaan Kelahiran Sang Juru Selamat, Natal 2020 ini, kami menegaskan kembali apa yang sudah ditetapkan oleh Keuskupan Tanjungkarang sebagaimana disebutkan di atas.”

“Maka, Perayaan Natal tahun ini hendaknya tetap dilaksanakan dengan ketentuan yang sama seperti ditetapkan dalam Booklet tersebut.”

Selanjutnya, Uskup Harun meminta setiap paroki memperhatikan kondisi daerah masing-masing. Paroki dapat menggelar perayaan Natal jika kondisi setempat memungkinkan.

Namun, umat dan pengurus gereja tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, mereka perlu mematuhi kebijakan pemerintah daerah dan Gugus Tugas Covid-19 setempat.

Uskup Harun Imbau Umat Bijak Saat Libur Natal

Selanjutnya, Uskup Harun mengingatkan umat yang pulang ke keluarga atau kampung halaman. Ia meminta mereka menghormati aturan di tempat tujuan.

“Kami juga mengimbau bagi saudara-saudari yang pulang ke keluarga dan kampung halaman dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru. Semoga Anda sekalian bijaksana dengan menghormati kebijakan sosial dan kebijakan Gereja dimana anda berada.”

“Patuhilah itu demi keselamatan anda, keluarga anda, dan orang-orang di sekitar keluarga anda,” ucap Uskup Harun.

Umat Sebaiknya Tidak Gelar Open House

Sementara itu, Uskup Harun mengajak umat tetap mensyukuri Hari Raya Kelahiran Sang Penebus. Ia juga mengingatkan umat agar tetap menjaga persaudaraan sosial.

Menurutnya, komunitas religius dan tokoh umat beriman sebaiknya tidak menggelar open house. Dengan begitu, umat dapat membantu mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

“Tanpa mengurangi rasa syukur kita atas Hari Raya Kelahiran Sang Penebus, dan tanpa mengurangi nilai luhur persaudaraan sosial dengan semua orang yang berkehendak baik, adalah sangat bijaksana jika komunitas-komunitas religius dan para tokoh umat beriman tidak mengadakan open house.”

Oleh karena itu, Uskup Harun mengajak umat menjaga kondisi tetap aman.

“Mari kita tetap menciptakan suasana kondusif memutus rantai penyebaran Covid-19 agar di masa depan kita dapat hidup bersama lebih baik,” pungkas Uskup Harun.***