Wakapolda Lampung Pinta Generasi Millennial Perangi Hoax

ALTUMNEWS.com, METRO — Wakapolda Lampung Brigjen Pol Tedy Minahasa mengajak generasi millenial untuk memerangi berita hoax. Pasalnya, berita hoax berpotensi untuk memecah belah bangsa, dan menganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Berita-berita hoax ini sangat berbahaya. Berita hoax bisa memecah belah bangsa, mengganggu keutuhan NKRI. Selain itu negatif campaign dan black campaign juga sangat berbahaya. Karena itu saya mengajak generasi millenial untuk cerdas dalam menyebarkan berita,” kata Wakapolda. Itu disuarakannya saat talk show suara generasi millennial untuk mewujudkan Pilres dan Pileg tahun 2019 yang aman, damai dan sejuk di Gedung Wisma Haji, Kamis (28/2).

Pihaknya meminta kaum millenial untuk mengkroscek kebenaran sebuah informasi maupun berita ke sumber yang benar sebelum menyebarkannya.

“Ciri khas kaum millenial itu adalah kritis dan cerdas. Oleh sebab itu, seharusnya generasi millenial tidak mudah termakan berita hoax. Dan adik-adik juga harus inget didalam pasal 28 UU ITE tahun 2008 barangsiapa secara tidak secara sah melawan hukum menyebarkan berita yang menyesatkan dikenakan pidana enam tahun,” jelasnya.

Dikatakanya, saat ini hampir 40 persen daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Lampung merupakan generasi millenial. Artinya, generasi millenial memiliki peran yang besar.

“Generasi millenial ini mempengaruhi pemilihan di Indonesia. Seperti ucapan founding father kita, berikan saya sepuluh pemuda akan saya guncang dunia. Artinya apa peran pemuda sangat besar. Dan bangsa kita saat ini sedang menghadapi bonus demografi. Sebanyak 67 persen pada usia produktif ini mayoritas isinya kaum millenial,” katanya.

Menurut dia, sejak Januari 2019, Polda Lampung sudah menangani 55 kasus berita hoax, adu domba, bernuansa fitnah, dan saling berkelahi di media sosial.

BACA JUGA:  CEO XL Axiata Resmikan Masjid Wakaf Karyawan di Aceh Barat

“Tidak ada keraguan dari kami untuk menindak yang seperti itu. KPU, Bawaslu dan Polda sangat berani,” jelasnya.

Pihaknya meminta Polres Metro untuk berkontribusi positif untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai dan sejuk.

Pada kesempatan itu juga Wakapolda Lampung menyaksikan pendeklarasian Pemilu Damai 2019 yang sebelumnya dibacakan Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda, Walikota Metro, Ahmad Pairin. Pembacaan juga dilakukan Wakil Walikota Metro, Johan serta unsur Forkopimda Kota Metro dan seluruh elemen masyarakat termasuk sejumlah perwakilan partai.

Pendeklarasian bersama ini juga dibubuhi dengan tanda tangan bersama untuk menciptakan pemilu yg aman damai dan sejuk di wilayah Kota Metro khususnya dan Provinsi Lampung secara umum.***

Editor : Robert