Acara Undian Berhadiah Tanpa Izin Masih Marak Terjadi, Dinsos Lampung Lakukan Koordinasi Lintas Sektor

ALTUMNEWS.com, LAMPUNG SELATAN — Pelaksanaan kegiatan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) masih kerap digelar tanpa izin lembaga berwenang. Padahal UGB menjadi salah satu potensi besar dalam penanganan kesejahteraan sosial. 

Untuk itu, Dinas Sosial Provinsi Lampung melakukan kegiatan “Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pemantauan dan PUB dan UGB Tahun 2019. Kehiatan berlangsung di ruang rapat Hotel Bandara Syariah, Jalan Raya Natar KM 21 Candi Mas Natar Lampung Selatan Selasa 25 Juni 2019.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 20 peserta, yang terdiri dari Dinas Sosial Kabupaten dan Kota Provinsi Lampung, Korwas PPNS, Polda Lampung, Pol PP Provinsi Lampung, IPSM, Bank Swasta, TKSK Lampung dari LKS dan PPNS Dinas Sosial Provinsi Lampung.

“Sosialisasi ini perlu dilakukan karena berbagai permasalahan masih sering terjadi dalam pelaksanaan UGB. Ada perusahaan, badan usaha atau agency yang menggelar UGB belum mendapat izin dari pejabat yang berwenang,” ujar Kadisos Lampung Sumarju Saeni melalui Sekretaris M Risco Irawan, Selasa, 25 Juni 2019.

Risco mengatakan pelaksanaan koordinasi ini menjadi langkah tepat untuk memperkuat dan mendukung pelaksanaan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan UGB dan PUB yang lebih bersinergi dengan pihak terkait.

“Sehingga pelaksanaan pengawasan dan pemantauan penyelenggaraan UGB atau PUB menjadi lebih kuat, terkoordinasi, terpantau dan melembaga dengan unsur aparatur yang terkait,” ucap Sekretaris Dinsos Lampung ini.

Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Pirhot Pakpahan mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatnya sinergi dan pemahaman institusi lembaga tenaga sosial dan masyarakat.

“Terutama tentang ketentuan yang terkait dengan penyelenggaraan undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang,” jelasnya.

“Selain itu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai modus penipuan berkedok undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang,” tutupnya.

Acara koordinasi tersebut menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya yakni Korwas PPNS Polda Lampung dan dari Dinas Sosial Provinsi Lampung.***

Editor : Robert