Sumarju Membuka Bimtek Pengurus  Karang Taruna Kabupaten/Kota se Lampung

Berita Utama, Daerah1,374 views

ALTUMNEWS.com, BANDAR LAMPUNG — Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa atau kelurahan dan bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.

Demikian disampaikan Kadinsos Lampung, Sumarju Saeni saat membuka Bimtek Pengurus Karang Taruna (Katar) Rabu, 26 Juni 2019 di Grand Praba Hotel, Bandar Lampung.

Selanjutnya dikatakan bahwa anggota “Katar” yang selanjutnya disebut “Warga Katar” yakni secara stalsel pasif yang berarti setiap masyarakat berusia 13 tahun sampai dengan 45 tahun yang berada di desa atau kelurahan menjadi warga Katar. “Sedangkan hak dan kewajiban warga Katar sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik, dan agama,” imbuhnya.

Di depan 50 orang peserta Bimtek yang berlansung selama dua hari ini , Sumarju mengingatkan bahwa Katar berkedudukan di desa atau kelurahan ini berfungsi mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda. “Selain itu menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda,” katanya.

Disamping itu fungsi Katar juga menumbuh kembangkan usaha ekonomis produktif, juga menumbuhkan serta memperkuat dan memelihara kesadaran, tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Karang Taruna diharapkan mampu menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal dan memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas mantan Kadis Kominfo Provinsi Lampung ini.***

Editor : Robert