ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG — Sumarju Saeni didapuk memimpin Lembaga Lanjut Usia Indonesia Provinsi Lampung masa bakti tahun 2020–2025. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Lanjut Usia Indonesia Nomor : 019/LLI-PST/I/2020.
“Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diadakan pembetulan seperlunya,” kata H. Bachtiar Chamsyah, SE, selaku Ketua Umum Lembaga Lanjut Usia Indonesia dalam surat penetapannya di Jakarta, 31 Januari 2020.
Dikonfirmasi di Bandarlampung pada Rabu (12/02/ 2020), Sumarju Saeni membenarkan informasi itu. “Iya benar, namun pelantikannya belum, nanti dikabarin ya,” kata mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung itu singkat.
Berikut susunan pengurusan Lembaga Lanjut Usia Indonesia Provinsi Lampung, masa bakti 2020–2025 :
PEMBINA : Gubernur Provinsi Lampung
KETUA : Drs. Sumarju Saeni, M.Sc
WAKIL KETUA : Drs. Wahidi Setiadi
SEKRETARIS : Sutikno, SE
BENDAHARA : Dra. Yanti Hendriyanti
KETUA BIDANG I : Sutrisno
(Organisasi, Pengembangan Organisasi dan Bina Organisasi)
ANGGOTA :
- Drs. Supriyono
- Iryanti, S.SOS, MM
- Dra. Elly Yuniar
KETUA BIDANG II : Hj. Kartinah, S.PD
(Pelayanan Sosial, Kesejahteraan Sosial, Kesehatan Dan Advokasi)
ANGGOTA :
- M. Irjin Abdullah
- Dra. Ratna Fitriani
- Fuadi Jaelani, SH
KETUA BIDANG III : Roswati, M.PD
(Peran Masyarakat, Penggalian Sumber, Kerjasama Antar Lembaga, Bina Antar Generasi)
ANGGOTA :
- Maria Tamtina, SH, MM
- Drs. Wiryono
- Drs. Maman Suparman, MM
KETUA BIDANG IV : Akar Wibowo, SH
(Bimbingan & Pelatihan/Bintek, Pendampingan & Pengembangan Lansia, Pelatihan LKS Lansia)
ANGGOTA :
- DR. Luthfi
- Dra. Ana Destiana
- Drs. Purnomo
SEKRETARIAT : Idron, S.PD.***
Editor : Robertus Bejo