TIE Gentiaras dan DJP Bengkulu-Lampung Bentuk Tax Center

ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG – STIE Gentiaras Bandarlampung membentuk Tax Center bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung.

Selain itu, STIE Gentiaras menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Kotabumi. Ketiga pihak menandatangani kesepakatan pada Rabu, 12 Agustus 2020.

Mereka menggelar acara tersebut di lantai 3 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Tax Center Perkuat Edukasi Pajak

Tax Center atau Pusat Pajak menjadi wadah edukasi perpajakan. Perguruan tinggi menggunakan pusat ini untuk mengembangkan pengetahuan pajak bagi mahasiswa dan masyarakat.

Kegiatan Tax Center mencakup sosialisasi, pelatihan, dan pengembangan pengetahuan perpajakan. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak turut mendukung kegiatan tersebut.

STIE Gentiaras berharap Tax Center dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perpajakan. Kampus juga mendorong mahasiswa dan civitas academica memahami peran pajak dalam perekonomian.

DJP Dorong Peran Tax Center

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi, menjelaskan perkembangan Tax Center di Lampung dan Bengkulu.

Hingga 12 Agustus 2020, Lampung memiliki sembilan Tax Center. Sementara itu, Bengkulu memiliki tiga Tax Center.

“Memasuki kuartal ke-3 ini sudah waktunya kita bersama berperan serta untuk berperan aktif bela Negara menjaga perekonomian di provinsi Lampung khususnya,” ujar Eddi.

Menurut Eddi, Tax Center dapat membantu masyarakat memahami perpajakan. Selain itu, pusat edukasi pajak juga dapat mendukung pelaku usaha.

Pemerintah memberikan sejumlah relaksasi untuk menjaga aktivitas ekonomi. Karena itu, Tax Center dapat ikut menyebarkan informasi perpajakan kepada masyarakat dan dunia usaha.

STIE Gentiaras Kembangkan Mahasiswa

Sementara itu, Ketua STIE Gentiaras Sr. Fransis Lydia Sumiyati FSGM, S.E., M.M., MS.Ak, menyampaikan rasa syukur atas kerja sama tersebut.

Menurut Fransis, Tax Center memberi mahasiswa pengalaman baru. Mahasiswa dapat mempelajari pelayanan pajak dan mengembangkan kemampuan organisasi.

“Mahasiswa dengan Tax Center ini memiliki pengetahuan dan ilmu baru dalam hal pelayanan pajak. Mereka juga dapat berlatih berorganisasi dan mengembangkan karakter percaya diri serta rasa juang,” katanya.

Dengan demikian, Tax Center membuka ruang belajar bagi mahasiswa. Program ini juga memberi masyarakat akses terhadap edukasi perpajakan.***

Kontributor: Ari Palma/Dosen STIE Gentiaras