Tingkatkan Kekuatan Solidaritas dan Gotong Royong Dalam Penanganan Covid-19, Dinsos Lampung Gelar Sosialisasi Restorasi Sosial

Berita Utama, Daerah1,606 views

ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG — Dinas Sosial Provinsi Lampung menggelar sosialisasi restorasi sosial di Balai Pelatihan Paud dan Pendidikan Masyarakat Lampung, Jalan Cut Mutia No. 23 Teluk Betung, Bandarlampung, Selasa (13/10/2020).

Tujuan dari kegitaan tersebut merupakan upaya mendorong partisipasi sosial generasi muda Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam menguatkan solidaritas dan semangat gotong royong dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Heryana Romdony menyampaikan pengertian umum restorasi sosial adalah upaya secara bersama-sama, terencana untuk mengembalikan keadan atau situasi pada kondisi sosial seperti semula bahkan lebih baik lagi.

“Dengan demikian restorasi sosial merupakan upaya ersama, yang diarahkan untuk mengembalikan atau memulihkan kondisi sosial masyarakat yang mengalami degradasi sosial sehingga dapat mencapai kondisi sosial yang ideal,” jelas Heryana.

Menurutnya, restorasi sosial merupakan gerakan masyarakat dalam kebersamaan, mendorong ke arah pembangunan agar keadaan kembali membaik.

“Restorasi sosial merupakan aksi sosial yang tumbuh dari masyarakat serta potensi sumber kesejahteraan sosial, atas prakarsa yang membawa nilai-nilai kebajikan, solidaritas sosial, serta kearifan budaya lokal,” ungkap Heryana.

Hal ini lanjut Heryana, akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu di tengah situasi pandemi covid-19, PSKS diharapkan dapat memberikan informasi serta pelayanan sosial yang berkaitan dengan pandemi covid-19.

“Selain memiliki tugas utama yaitu melakukan pelayanan kepada masyarakat, selama masa situasi pandemi covid-19 ini juga harus mampu melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Heryana mendorong seluruh peserta yang hadri agar sama-sama melakukan aksi yang diperlukan pada suatu kondisi dimana diperlukan.

“Dengan kata bijak, apabila setiap orang melakukan apa yang harus dilakukan, maka kita semua dapat melalui ini semua dan kembali ke kehidupan yang normal,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Warga Desa Agom Kalianda Kini Bisa Menikmati Jaringan 4G Indosat Ooredoo

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial Provinsi Lampung, Drs. Asnan Sobirin, M.M., mengatakan tujuan lain dari sosialisasi restorasi sosial ini adalah sebagai upaya pemulihan nilai-nilai luhur yang mulai memudar.

“Kampanye restorasi sosial diperlukan untuk momotivasi kerakan sosial berbasis masyarakat dalam penanganan dampak pandemi covid-19,” pungkasnya.***

Editor : Robert