ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Maraknya masalah perdagangan orang di Provinsi Lampung, Justice Peace Integration of Creation (JPIC) FSGM Indonesia menganggap penting untuk “berjalan bersama” dengan pemerintah daerah untuk memerangi kejahatan kemanusiaan ini.
Berdasarkan data JPIC FSGM Indonesia, selama dalam kurun waktu 2018-2020, jumlah perdagangan orang mencapai angka 30 kasus. Kasus perdaganan orang ini didominasi anak-anak di bawah umur.
Koordinator JPIC FSGM Indonesia, Sr. M. Katarina FSGM, menyampaikan harapan dan dukungan serta usaha-usaha bekerjasama dalam jaringan, berjejaring dengan semua orang yang berkehendak baik untuk menghapus human trafficking di Lampung.
“Ada lima kasus human trafficking yang kami tangani selama tahun 2020. Jumlah ini besar menurut kami, sehingga kami merasa perlu untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam usaha nyata bersama-sama menghentikan praktik jual beli manusia,” ungkap Sr. M. Katarina saat bertemu Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim di Bandarlampung, Senin (19/4/2021).
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyambut baik kehendak baik JPIC FSGM Indonesia bersama Jaringan Gugus Tugas Gerakan Anti Perdagangan orang dalam usaha pemberantasan human trafficking.
“Masalah human trafficking hanya bisa diatasi melalui kerja sama yang erat antar berbagai pihak, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara, Aparat Penegak Hukum, maupun Non-Pemerintah seperti JPIC FSGM Indonesia dan Jaringan Gugus Tugas Gerakan Anti Perdagangan,” kata Wagub Nunik.
Mereka yang hadir berbincang bersama Wagub Nunik adalah: Seli (Lada), Sr. M. Katarina FSGM (Ketua JPIC FSGM dan Ketua JMMPO Kab. Pringsewu), Sr. M. Fransiska FSGM (JPIC FSGM Devisi Perempuan dan Anak), Rintarti (Wakil Ketua JMMPO Kab. Pringsewu, Susiati (Pemberdayaan Perempuan), Mas Tito (YABIMA), Anna Yunita Pratiwi (Lembaga Advokasi Perempuan Damar), Eka Tiara Chandra (Lembaga Advokasi Anak Damar), Fitri (Ketua PPA Provinsi).***
Editor : Robertus Bejo