ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka Kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Perangkat Daerah. Agenda strategis ini melibatkan seluruh jajaran di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026. Selanjutnya, pihak panitia menyelenggarakan acara tersebut di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung pada Kamis, 4 Juni 2026.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil. Sebab, kegiatan asistensi menjadi pemicu utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas kinerja perangkat daerah.
SAKIP Bukan Sekadar Urusan Administratif Belaka
Saat memberikan sambutan, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar sebuah kewajiban administratif. Sebaliknya, instrumen ini berfungsi memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Marindo, sejak awal masa jabatan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela memberikan perhatian besar terhadap penguatan tata kelola pemerintahan. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan setiap program yang menggunakan dana APBD mampu menghasilkan dampak nyata serta terukur bagi pembangunan daerah.
“Pak Gubernur meminta agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, setiap program, kegiatan, maupun subkegiatan dalam APBD harus menghasilkan manfaat yang mengalir langsung ke masyarakat,” ucap Marindo Kurniawan.
Nilai Reformasi Birokrasi Lampung Melonjak Naik ke Angka 84
Kabar baiknya, capaian akuntabilitas kinerja Pemprov Lampung terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Saat ini, Provinsi Lampung telah memperoleh predikat BB untuk nilai SAKIP. Bahkan, nilai Reformasi Birokrasi (RB) Lampung melonjak naik dari angka 82 menjadi 84 sehingga sukses mengamankan predikat A- pada penilaian terbaru.
Meskipun demikian, Sekda mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat puas diri. Sebab, peningkatan nilai ini bukan lahir dari penyusunan dokumen laporan semata. Melainkan, hasil dari komitmen panjang seluruh perangkat daerah dalam melakukan perbaikan kinerja yang nyata di lapangan.
Oleh sebab itu, Marindo meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami secara mendalam indikator kinerja masing-masing. Jadi, setiap instansi wajib aktif melakukan evaluasi dan mendokumentasikan data capaian program ke dalam sistem secara tertib.
Kementerian PANRB Puji Capaian Prestasi Pemprov Lampung
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira, memberikan apresiasi tinggi. Ia mencatat Lampung menjadi salah satu provinsi dengan capaian SAKIP dan reformasi birokrasi terbaik di tingkat daerah.
• Provinsi Lampung sukses meraih predikat BB untuk SAKIP.
• Nilai reformasi birokrasi Pemprov Lampung menembus angka 84 atau berpredikat A-.
• Capaian ini menjadi contoh karena belum ada satu pun pemerintah kabupaten dan kota di Lampung yang mencapai predikat BB untuk SAKIP.
Oleh karena itu, Budi mendorong Pemprov Lampung untuk mengambil peran lebih besar dalam membina pemerintah kabupaten dan kota. Langkah pembinaan ini bertujuan agar peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dapat terjadi secara merata di seluruh wilayah Lampung.
Memperluas Zona Integritas Bebas Korupsi
Selain penguatan SAKIP, kegiatan ini juga memfokuskan perhatian pada percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI). Sebagai catatan, Pemprov Lampung saat ini baru memiliki satu unit kerja berpredikat Zona Integritas, yaitu Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Ke depan, Marindo berharap perangkat daerah lain yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat segera meniru capaian tersebut. Sebab, pembangunan Zona Integritas menjadi bagian penting untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Sebelum mengakhiri arahan, Sekda meminta Inspektorat, Bappeda, dan Biro Organisasi untuk memperkuat sinergi mereka. Kesimpulannya, ketiga unsur utama ini memegang peran krusial dalam mengawal proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja demi kesejahteraan masyarakat Lampung.***





