Selama Bulan Puasa ASN Dituntut Bekerja Secara Profesional

Bandar Lampung – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandar Lampung Herliwaty menyebut, penyesuaian jam kerja selama Ramadan tak pengaruhi kualitas kinerja ASN di lingkungan setempat.

Herli menyebut, seluruh ASN Pemkot Bandar Lampung dituntut bekerja secara profesional.

“Tentu tidak mempengaruhi kinerja karena seluruh OPD Pemkot Bandar Lampung bekerja aktif, tidak ada yang malas-malasan meski puasa,
Herli pun membeberkan, selama bulan Ramadan ASN Bandar Lampung hanya bekerja hingga pukul 15.00 WIB untuk Senin-Kamis.
Sementara pada hari Jumat, dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.

melalui surat edaran bahwa kita masuk jam 08.00 pagi selama ramadan dari yang sebelumnya 07.30 WIB,”

“Kemudian istirahat pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB,” terangnya.

“Untuk jam pulang, Senin-Kamis pukul 15.00 WIB dan Jumat 15.30 WIB, sementara Sabtu-Minggu libur seperti biasa,” ungkapnya.

Herli pun menyebut, minggu pertama ramadan, tak ada ASN yang kedapatan salahi aturan jam kerja.

“Alhamdulillah semua lancar, karena kita sudah dikasih toleransi masuk jam 8 pagi pulang jam 3 sore, jadi tidak ada laporan seperti itu,” pungkasnya. (*)