Bandar Lampung – YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Lampung melalui Ketuanya Drs.H. Subadra Yani Mursalin memberikan Apresiasi kepada Ibu Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana yang begitu responsif langsung turun ke lapangan sejak awal terjadinya musibah banjir didaerah Teluk Betung dan sekitarnya. Apresiasi ini ditujukan kepada Eva Dwiana bersama instansi terkait setelah mengetahui musibah banjir yang diakibatkan intensitas curah hujan cukup tinggi beberapa hari lalu. Walikota Bandar Lampung langsung mengambil langkah langkah starategis bagi masyarakat terdampak banjir.
Hal ini dilontarkan Subadra Yani – Ketua YLKI Lampung saat melakukan conferensi pers dikantor nya kepada beberapa media online menyikapi musibah banjir yang menimpa warga masyarakat.
“Memang sudah tepat apa yang dilakukan oleh Ibu Walikota Bandar Lampung. Apresiasi, Penghargaan dan salut untuk Ibu Walikota yang begitu responsif turun langsung dan mengambil langkah langkah starategis untuk memberikan perhatian, bantuan dan kebutuhan kepada warga terdampak banjir dengan segenap satuan kerja,” ujarnya.
Langkah-langkah ini menurut Ketua YLKI Lampung sangat berarti dan bagi masyarakat merasa terbantu terhadap dampak banjir ini, “Subadra Yani tambahnya”.
Langkah yang akan diambil oleh Walikota ini , secara cermat sudah mempelajari sebab akibat dari banjir ini, meskipun Walikota meyakini ini adalah musibah. Walikotapun memandang perlu melakukan analisa dilapangan dan menangkap aspirasi masyarakat terdampak, bahwa; salah satunya penyebab tinggi dan meluasnya musibah banjir ini dampak dari alur aliran air dari Perumahan Citra Garden yang pengelolaanya perlu di evaluasi untuk dilakukan perbaikan.
Pertemuan YLKI Lampung dengan Walikota harapannya memperoleh titik temu dalam menghadapi dan mengatasi banjir di Kota Tapis Berseri ini.
Strategi yang dilakukan Bunda Eva yang ‘Quick Respons’ memang patut diajungi jempol. Karena masyarakat yang sedang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H rumah dan lingkungan nya terdampak banjir,” tutur Subadra Yani lagi.
YLKI Lampung menyarankan selain perbaikan fisik dan pengelolaan debit air di embung resapan dan penampungan air yang ada disekitar perumahan CITRA GARDEN harus menata ulang sistim drainase dan tata kelola aliran air. Adapun pihak pengembang harus bergerak cepat melakukan perbaikan alur alir air dan juga pengembalian fungsi lahan resapan air dan stabilitas siklus air pada embung dan daerah sekitarnya.
Bila ditemukan pelanggaran, maka dapat dilakukan upaya hukum melalui upaya gugatan class action. Disamping itu juga kepada aktifis lingkungan untuk turun kelapangan melakukan investigasi apabila ada unsur pelanggaran & kelalaian pihak pengembang. (*)