ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -– Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Satgas Penertiban Bangunan, yang dibentuk oleh Walikota Eva Dwiana, kembali intensif melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar aturan. Tim Satgas kali ini menyoroti rumah-rumah yang dibangun di atas saluran air, yang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir di Kota Bandar Lampung.
Pada Senin, 3 Maret 2025, tim Satgas menyasar lima kecamatan di wilayah Kota Bandar Lampung, untuk memverifikasi keberadaan bangunan yang menghalangi aliran air. Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Antoni, menjelaskan bahwa dalam pengawasan yang dilakukan, pihaknya menemukan tujuh pelanggaran yang mayoritas berupa rumah dan kandang ayam yang berdiri di atas drainase.
“Kami melakukan patroli setiap hari di sepanjang aliran sungai. Dari hasil inspeksi yang dilakukan, kami menemukan ada tujuh bangunan yang melanggar, salah satunya adalah rumah serta kandang ayam yang dibangun di atas drainase,” jelas Antoni pada Jumat, 7 Maret 2025.
Satgas menekankan bahwa keberadaan bangunan di atas saluran air turut memperburuk kondisi lingkungan, terutama dalam hal penanggulangan banjir. “Penurunan kapasitas aliran air akibat bangunan ilegal di atas drainase mengakibatkan terhambatnya aliran air, yang pada gilirannya memperburuk potensi banjir,” tambah Antoni.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa bangunan yang melanggar peraturan tersebut akan segera dibongkar. Tim Satgas juga berencana melibatkan camat dan lurah setempat untuk melakukan pengawasan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengawasan bersama camat dan lurah untuk memastikan bangunan-bangunan ini dibongkar sesuai perintah,” ujar Antoni.
Selain pendekatan tegas, Camat Wayhalim, Darwono, mengatakan bahwa Satgas juga mengutamakan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif kepada warga. “Kami menyampaikan imbauan terlebih dahulu kepada warga yang melanggar garis sempadan sungai. Sebagai contoh, di Jalan Panorama 1, setelah diberi imbauan, keesokan harinya pemilik bangunan langsung membongkarnya,” tutur Darwono.
Menurut Darwono, pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan kelancaran aliran air. “Kami terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya membangun di atas aliran sungai, serta dampak buruk yang ditimbulkan, seperti banjir. Dengan pendekatan yang lebih humanis, kami berharap masyarakat dapat mendukung program ini,” tambahnya.
Satgas Penertiban Bangunan terus bekerja untuk memastikan Kota Bandar Lampung terbebas dari bangunan yang menghalangi saluran air, dengan harapan dapat mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi di daerah tersebut.***