ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Satgas Penertiban Bangunan terus berupaya menjaga kelancaran saluran air dan mencegah bencana banjir dengan menertibkan sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air maupun sungai.
Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Antoni Irawan, pada Selasa (11/03) mengungkapkan bahwa sudah ada 18 bangunan yang berhasil dibongkar oleh pemiliknya setelah diberi peringatan. Bangunan yang melanggar aturan ini beragam, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar pribadi yang dibangun di atas saluran air.
“Jenis pelanggarannya sangat bervariasi, tapi yang jelas bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas saluran air, bahkan beberapa di antaranya memperkecil saluran yang ada, sehingga berpotensi memperburuk aliran air,” jelas Antoni.
Selain upaya penertiban bangunan, Pemkot Bandar Lampung juga melakukan normalisasi sungai dan pemasangan Box Culvert di beberapa titik rawan banjir. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menjelaskan bahwa pemasangan Box Culvert dilakukan di jalan H. Ismail, Kecamatan Rajabasa, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim, dengan harapan dapat mengatasi genangan yang sering terjadi saat hujan.
“Meski musim hujan sudah lewat, kami tetap melanjutkan pekerjaan normalisasi sungai dan pemasangan Box Culvert sesuai instruksi dari Walikota Bandar Lampung. Kami harap dengan adanya Box Culvert di dua titik di Wayhalim, genangan air di jalan bisa dihindari,” ujar Dedi.
Proyek normalisasi ini juga mencakup pembersihan sedimen di sungai dengan menggunakan alat berat, terutama di kawasan Kecamatan Kedamaian, Wayhalim, dan Rajabasa. Proses pengerjaan normalisasi sungai dilakukan secara bertahap, dimulai dari hulu hingga hilir untuk memperlancar aliran air.
“Berdasarkan arahan Ibu Walikota Bunda Eva, kami akan terus melakukan normalisasi sungai agar saluran air dapat berfungsi optimal. Ini merupakan langkah penting untuk mencegah banjir, yang kerap merugikan warga,” tambah Dedi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk mengurangi potensi bencana banjir dan menjaga kualitas hidup warganya dengan memperbaiki infrastruktur dan mengendalikan pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.***