Pemerintah Kota Bandar Lampung Berencana Tindak Bangunan Ilegal Setelah Temuan Menyebabkan Banjir di Campang Jaya

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan komitmennya untuk menuntaskan masalah penyempitan sungai yang berpotensi merusak lingkungan setelah melakukan kunjungan ke lokasi banjir di Kelurahan Campang Jaya, RT 08 LK II, pada Selasa (8/4/2025). Lokasi tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah video banjir viral di media sosial.

Dalam peninjauan tersebut, Eva menemukan sejumlah bangunan semi permanen yang dibangun di atas aliran Sungai Way Kecapi, dengan pondasi beton yang mengurangi lebar badan sungai hingga 1 meter. Hal ini diduga kuat sebagai penyebab utama banjir yang merendam permukiman warga setempat.

“Setelah viral di media sosial, kami segera melakukan pengecekan langsung dan menemukan bahwa ada penyempitan sungai akibat bangunan-bangunan yang berdiri di atasnya,” ungkap Eva kepada wartawan.

Penemuan yang paling mengejutkan adalah adanya kolam renang wisata yang dibangun dengan memanfaatkan badan sungai sebagai area pemandiannya. Selain itu, bagian atas kolam tersebut ditutup dengan beton, menjadikannya sebagai tempat pijakan. Kolam ini dilengkapi dengan wahana perosotan anak-anak, yang mengundang perhatian lantaran berdiri di area yang tidak seharusnya digunakan.

Walikota Eva menegaskan bahwa pembangunan seperti ini sangat merugikan lingkungan dan bisa berkontribusi pada peningkatan risiko banjir. “Masyarakat harus tahu bahwa kolam renang yang dibangun di atas badan sungai adalah tindakan yang salah, dan ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih besar,” katanya.

Eva Dwiana menjelaskan bahwa penyempitan sungai di wilayah tersebut memperburuk situasi saat musim hujan, dengan aliran air yang terbendung menyebabkan air meluap ke pemukiman padat penduduk. Akibatnya, 11 kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut harus menghadapi dampak banjir yang merendam rumah mereka.

Pemerintah Kota Bandar Lampung, melalui walikota, berencana untuk merapikan rumah-rumah yang berdiri di atas sungai agar tidak memperburuk kondisi lingkungan. Eva juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mengunggah kejadian ini di media sosial, yang memicu perhatian dan segera direspons oleh pemerintah.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas bangunan ilegal yang berdiri di atas badan sungai agar tidak ada lagi dampak buruk yang ditimbulkan di masa depan. Terima kasih kepada semua yang telah membantu menyuarakan masalah ini,” tambah Eva.

Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya untuk menanggulangi masalah pembangunan ilegal, terutama di daerah yang rawan banjir, guna menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga. Dokumentasi kunjungan Walikota dapat disaksikan lebih lanjut di akun Instagram Kominfo Bandar Lampung.***