LKPJ 2024, Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (14/4/2025), menjadi panggung penting bagi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam forum tersebut, Gubernur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019.

“LKPJ ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,” tegas Gubernur Mirza dalam pidatonya di Ruang Sidang Paripurna.

Lebih dari sekadar laporan tahunan, LKPJ kali ini dinilai sebagai wujud keterbukaan pemerintah terhadap publik dan mitra legislatif. Gubernur Mirza secara terbuka memaparkan capaian strategis sepanjang 2024, mulai dari sektor pendidikan hingga reformasi birokrasi.

Dalam sektor pendidikan, misalnya, revitalisasi SMK dan distribusi beasiswa disebut telah memberi dampak nyata. Namun, yang paling disorot adalah kebijakan pembebasan ijazah siswa SMA yang sempat tertahan karena kendala administrasi, yang dinilai sebagai langkah keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, secara khusus mengapresiasi terobosan tersebut. “Ini bukti nyata bahwa pemerintah tidak sekadar menyusun program, tapi benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Komitmen terhadap akuntabilitas juga tercermin dalam upaya penguatan pelayanan publik, penyederhanaan perizinan investasi, serta reformasi birokrasi yang digulirkan sepanjang tahun. Selain itu, upaya konkret menurunkan angka stunting dan memperluas cakupan imunisasi turut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjawab tantangan-tantangan sosial.

Memasuki tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung mengusung tema besar: “Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia.” Tujuh prioritas pembangunan ditetapkan sebagai panduan arah kebijakan, termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, serta pembangunan infrastruktur yang merata.

Di akhir rapat, Gubernur Mirza mengajak seluruh unsur legislatif untuk terus mengawal jalannya pemerintahan secara konstruktif. “Kolaborasi yang kuat adalah kunci, dan kami terbuka terhadap evaluasi maupun kritik demi pelayanan publik yang lebih baik,” tandasnya.

Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi ajang formal penyampaian laporan, tetapi juga simbol penting dari praktik pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.***