ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -— Bukan sekadar prestasi administratif, keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi fondasi kuat untuk memperkuat pelayanan publik yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Penghargaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung saat penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, Jumat (23/5/2025).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh hanya dimaknai sebagai capaian formalitas, melainkan harus menjadi landasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar prestasi, ini tanggung jawab. Dana publik harus dikelola dengan integritas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa opini WTP harus menjadi starting point menuju tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan responsif.
“Kita ingin pelayanan publik yang cepat, tepat, dan dirasakan langsung oleh rakyat. Kinerja keuangan yang baik harus berdampak pada kualitas hidup warga Lampung,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, yang menyebut bahwa capaian ini mencerminkan komitmen Pemprov Lampung dalam membangun sistem keuangan yang disiplin dan efisien, sehingga layak menjadi contoh bagi daerah lain.
Pemerintah Provinsi Lampung kini memfokuskan tindak lanjut dari capaian ini untuk mempercepat realisasi program-program prioritas seperti infrastruktur dasar, pendidikan, layanan kesehatan, dan digitalisasi pelayanan publik.
Dengan menjaga ritme dan konsistensi dalam pengelolaan anggaran, Lampung tidak hanya mempertahankan kepercayaan publik, tetapi juga menegaskan dirinya sebagai provinsi dengan tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.***