ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -– Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan memastikan bahwa tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tahun 2024 telah sepenuhnya dibayarkan. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung.
“Pembayaran tahun 2024 sudah dilakukan sejak lama dan sudah lunas. Untuk tahun 2025, itu bukan tunggakan karena tahun anggaran masih berjalan, dan Pemkot Bandar Lampung terus melakukan pembayaran secara berkala,” ujar Muhtadi.
Ia menepis isu yang menyebutkan bahwa pemerintah kota tidak membayarkan klaim pengobatan gratis. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar. Beberapa rumah sakit telah menerima pembayaran hingga September. Sementara pembayaran untuk Oktober dan November telah dilakukan sebagian, dan sisanya sedang dalam proses di BPKAD.
“Pemkot Bandar Lampung berkomitmen dalam menjamin pelayanan gratis. Semua klaim biaya kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas telah dibayar,” tambah Muhtadi.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Tjokrodipo, Teti Herawati, membenarkan bahwa tunggakan P2KM tahun 2024 sudah dicairkan.
“Kami dari rumah sakit telah menerima pembayaran program P2KM dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Bahkan di awal November 2025, pembayaran P2KM sudah diterima,” jelas Teti.
Ia menambahkan bahwa pencairan anggaran dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing rumah sakit atau puskesmas.
“Pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bandar Lampung tidak ada kendala, baik di tingkat puskesmas maupun di rumah sakit,” tutup Teti.
Dengan demikian, Pemkot Bandar Lampung menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga kelancaran pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.***





