Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung Gelar Koordinasi Penguatan Kapasitas HAM di Bandar Lampung

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -— Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Lampung menyelenggarakan Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari komunitas disabilitas, lansia, anak berkebutuhan khusus, hingga perwakilan media.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung, Basnamara, S.H., M.H, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen nyata KemenHAM RI untuk memperkuat pemahaman dan penghormatan HAM di seluruh lapisan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen nyata Kementerian HAM RI, khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, dalam memperkuat pemahaman, penghormatan, dan pemajuan HAM di seluruh lapisan masyarakat,” ujar Basnamara.

“Keragaman latar belakang peserta hari ini mencerminkan pentingnya pendekatan inklusif dalam pelaksanaan HAM. HAM bukan sekadar hak hukum, tetapi juga nilai kemanusiaan universal yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari: di keluarga, di sekolah, di tempat kerja, dan di ruang publik,” lanjutnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung, Basnamara, S.H., M.H bersama Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha KemenHAM, Giyanto.

Basnamara juga mendorong peserta untuk aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memberikan masukan konstruktif guna memperkuat strategi penguatan HAM di masa depan.

“Kehadiran bapak/ibu sekalian bukan hanya sebagai peserta, melainkan sebagai agen perubahan yang akan membawa semangat HAM kembali ke komunitas masing-masing,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha KemenHAM, Giyanto, menyampaikan bahwa program penguatan HAM merupakan mandat langsung dari pemerintah agar nilai-nilai HAM dapat menjadi prioritas dalam kehidupan masyarakat.

“Kementerian HAM dibentuk oleh Bapak Presiden dengan tujuan bagaimana HAM menjadi skala prioritas. Dengan penanaman nilai-nilai hak asasi diharapkan seluruh lapisan masyarakat mulai mengenal hak-hak mereka. Jika orang sudah mengenal hak masing-masing, akan muncul kepedulian,” jelasnya.

“Penguatan HAM merupakan bagian dari upaya menurunkan nilai-nilai dasar untuk saling menghargai sehingga lahir toleransi. Jika masyarakat memahami hak asasi, mereka akan lebih peduli terhadap sesama—misalnya menyadari bahwa masih ada yang belum mendapat pendidikan atau layanan kesehatan yang layak,” tambahnya.

Giyanto juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam pemenuhan hak dasar.

“Kita ingin masyarakat bahu membahu memberi informasi bahwa mereka punya hak atas pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. Ini pondasi yang harus dibangun. Tahun depan, kita memiliki program Desa Sadar HAM untuk memperkuat pemahaman HAM hingga ke generasi muda. Ini penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.***